Sukses

Wanita yang Ditangkap di Kamar Hotel Kota Batu Diduga Jebolan Kontes Pariwisata

Informasi yang beredar menyebutkan, wanita tersebut berinisial PAZ dan pernah mengikuti ajang kontes pariwisata.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan tiga orang yang ditangkap di Kota Batu, Jawa Timur pada Jumat (25/10/2019) malam sebagai tersangka kasus prostitusi. Ketiganya ditangkap dalam operasi penggerebekan di sebuah hotel di Kota Batu.

"Benar (sudah jadi tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (25/10/2019).

Selain itu, dia juga membenarkan kabar bahwa wanita yang ditangkap di dalam kamar hotel itu merupakan seorang figur publik dan bukan warga Jawa Timur. Yang bersangkutan diketahui tinggal di Jakarta.

"Tinggalnya memang di Jakarta," jelas Barung.

Informasi yang beredar menyebutkan, wanita tersebut berinisial PAZ dan pernah mengikuti ajang kontes pariwisata tahun 2016.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditangkap Sedang Bersetubuh

Sebelumnya, polisi kembali membongkar prostitusi online yang kembali melibatkan seorang figur publik. Dari penggerebekan ini, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat tindak pidana prostitusi.

Penggerebekan ini dibenarkan Kanit V Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP M Aldy Sulaiman. Dia menyatakan, polisi telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang dalam kasus dugaan tindak pidana prostitusi dari sebuah kamar hotel di kawasan Kota Batu.

Dua orang digerebek saat melakukan persetubuhan di dalam kamar sebuah hotel, dan seorang lagi ditangkap sebagai pihak yang diduga sebagai muncikari.

"Ada tiga orang yang kita amankan. Dua di dalam kamar sedang melakukan hubungan badan. Dan satu lagi kita tangkap sebagai pihak yang menawarkan (muncikari)," ungkapnya, Jumat (25/10/2019) malam.

Rombongan polisi yang melakukan penangkapan ini tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 23.00 WIB. Hingga tengah malam polisi masih melakukan proses pemeriksaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.