Sukses

Menteri Baru Dilantik, PKS Soroti Program Percepatan Pembangunan Jokowi

PKS menyambut baik keinginan Presiden RI Joko Widodo yang mengajak DPR untuk menerbitkan UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Jokowi dalam pidato pelantikannya menargetkan, pada tahun 2045 nanti, Indonesia menjadi negara maju dengan pendapatan Rp320 juta per kapita per tahun atau Rp27 juta per kapita per bulan.

Menanggapi hal itu, Anggota Fraksi PKS Amin Ak menyambut baik keinginan Presiden tersebut. Dia mendesak agar RUU Perkoperasian dan RUU Kewirausahaan Nasional yang baru segera diwujudkan. Dia memandang kedua UU tersebut sangat sejalan dengan target Presiden.

Proses pembahasan RUU Perkoperasian oleh DPR periode lalu sudah melewati pembahasan tingkat 1 atau tinggal dibawa ke Rapat Paripurna pengesahan menjadi UU Perkoperasian. Sedangkan RUU Kewirausahaan Nasional masih dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus) Komisi VI DPR RI.

“Saya yakin kedua UU tersebut dibutuhkan untuk mendukung program percepatan Pembangunan Ekonomi dan SDM Unggul yang dicanangkan Presiden. Oleh karena itu mari semua pihak baik DPR RI maupun Pemerintah berusaha keras mewujudkan UU Perkoperasian dan UU Kewirausahaan Nasional yang baru," tegas Amin.

Anggota Komisi VI DPR RI itu pun menyambut baik keinginan Presiden RI Jokowi yang mengajak DPR untuk menerbitkan UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.

Dalam pidato kenegaraan usai dilantik menjadi Presiden RI periode 2019-2024, Jokowi menyebut kedua UU tersebut akan menjadi Omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU. 

Semua UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja dan pengembangan UMKM direvisi sekaligus.

Lebih lanjut, Amin meminta semua pihak untuk tidak lagi mempersoalkan hal-hal yang tidak substansial mengingat saat ini Indonesia tidak memiliki UU tentang perkoperasian yang modern.

Undang Undang Perkoperasian yang saat ini  masih berlaku sudah sangat lama dibuat yakni tahun 1992 atau 27 tahun. Padahal situasi dan kondisi dunia usaha termasuk koperasi sudah banyak mengalami perubahan.

"Melalui RUU Kewirausahaan Nasional, kita mendorong lahirnya jutaan wirausahawan baru agar tersedia lapangan kerja baru yang sangat luas. Saat ini proporsi jumlah wirausaha di Indonesia hanya 3,1% dari penduduk usia produktif. Jumlah ini jauh tertinggal dibandingkan dengan negara maju yang mencapai 14%,” kata mantan auditor itu.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berikan Dampak Positif

Amin meyakini, adanya UU ini akan memberikan dampak positif bagi pengembangan kewirausahaan nasional karena UU mewajibkan pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah menyusun strategi pengembangan kewirausahaan dalam bentuk Rencana Induk Kewirausahaan Nasional.

Selanjutnya implementasi dari rencana induk tersebut diatur untuk dikoordinasi oleh gugus tugas kewirausahaan nasional yang bekerja lintas sektoral.

UU ini juga mewajibkan pemerintah untuk mendirikan inkubator kewirausahaan bagi pengembangan wirausaha pemula.

Terkait pendirian inkubator ini nantinya akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. Sementara, untuk menjaga sinkronisasi, proses penurunan UU dan Peraturan Pemerintah menjadi rencana tingkat daerah harus dilakukan dengan pendampingan oleh tim penyusun rencana induk nasional.

Selain hal tersebut, rencana induk harus diintegrasikan dengan berbagai program yang telah ada seperti pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Kredit Usaha Rakyat (KUR), dana desa, kewirausahaan dari berbagai pihak dan lainnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • PKS