Sukses

Pamit dari Kemenkumham, Tjahjo Sebut Belum Bisa Pecahkan Rekor Mahfud Md

Setelah dilantikan sebagai MenPAN-RB, Tjahjo mengaku harus menghadiri sejumlah serah terima jabatan atau sertijab salah satunya di Kemenkumham.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MEN-PAN-RB), Tjahjo Kumolo mengaku belum dapat memecahkan rekor pejabat tercepat yang memimpin di Kementrian Hukum dan Hak Asasi atau Kemenkumham (Kemenkumham).

Tjahjo menggantikan Yassona Laoly sebagai pelaksana tugas (Plt) Menkumham hanya 23 hari saja.

"Belum bisa memecahkan rekor Menteri Hukum dan HAM Pak Mahfud Md, beliau terlama, 12 hari jadi Menkumham," kata Tjahjo Kumolo di gedung Kemenkumham, Rabu (23/10/2109).

Setelah dilantikan sebagai MenPAN-RB, Tjahjo mengaku harus menghadiri sejumlah serah terima jabatan atau sertijab salah satunya di Kemenkumham.

Dia juga mengaku pernah menjadi anggota DPR selama enam periode.

"Genap jadi 38 tahun saya jadi pejabat negara. Jadi anggota DPR 6 periode ditambah 5 tahun jadi menteri kemudian masuk emban tugas entah sampai kapan," jelasnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aktivis Sejak Muda

Sebelumnya di Kabinet Indonesia Kerja, Tjahjo Kumolo menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. Kini di kabinet yang baru, dirinya dipercaya menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) periode 2019-2024.

Lantas, seperti apa sosok Tjahjo Kumolo ini? 

Tjahjo Kumolo lahir di Surakarta, 1 Desember 1957. Dirinya pernah bersekolah di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tahun 1985. Sejak muda, dia aktif dalam berbagai organisasi. Dia pernah menjadi Ketua Biro Organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dati I Jawa Tengah.

Kemudian, dia menjadi Ketua DPD KNPI Dati I Jawa Tengah periode 1985-1988 dan Sekretaris Jenderal KNPI Dati I Jawa Tengah untuk periode 1987-1990.

Karir kepolitikan Tjahjo dimulai saat ia menjadi Anggota Komisi II, III dan Anggota BKSAP DPR RI (1987,1992) dan Ketua Umum DPP KNPI pada 1990-1993. Kemudian, dia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI (1999-2002) dan Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI setahun kemudian.

Pada 2004, menteri Jokowi ini terpilih menjadi Anggota Komisi XI dan Anggota BKSAP DPR RI (2004-2008). Dia menjadi Ketua Fraksi PDIP DPR RI (2004-2009).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.