Sukses

Dukung Warga DKI Kuliah, Pemprov DKI Sukses Salurkan 12 Ribu Lebih Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul

Para penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul mendapatkan bantuan dana sebesar 9 (sembilan) juta per semester, termasuk Uang Kuliah Tunggal.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperluas jangkauan penerima kartu kesejahteraan sosial. Dalam dua tahun masa pemerintahan Gubernur Anies Baswedan, jangkauan penerima dari sektor pendidikan tidak hanya untuk anak usia sekolah dasar hingga menengah atas, tetapi juga menjangkau perguruan tinggi, dengan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Melalui Pergub Nomor 97 Tahun 2019, sasaran penerima KJMU diperluas pada tahun 2020, yaitu tidak hanya bagi mahasiswa tidak mampu yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kemenristekdikti dan Kemenag, tetapi menjangkau juga mahasiswa tidak mampu yang kuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Adapun PTS yang akan menjadi mitra KJMU adalah PTS yang memiliki akreditasi A, baik lembaga maupun program studinya, sebanyak 11 PTS di wilayah DKI Jakarta sebagai berikut:

  1. Universitas Gunadarma            
  2. Universitas Bina Nusantara      
  3. Universitas Mercubuana          
  4. Universitas Trisakti                
  5. Universitas Tarumanegara      
  6. Universitas Pancasila
  7. Universitas Nasional 
  8. Universitas Atmajaya
  9. Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
  10. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti
  11. Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara

 

5.061 mahasiswa di 90 PTN pada tahun 2019

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga memperluas kemitraan dengan PTN, yang mana telah menjangkau 90 PTN di seluruh Indonesia. Untuk penerima KJMU Tahun Pelajaran 2018/2019, ada sebanyak 5.061 mahasiswa, yang tersebar di 90 PTN dengan rincian:

  • 6 PTN di wilayah DKI  Jakarta sebanyak 3.627 mahasiswa
  • 84 PTN diluar wilayah DKI Jakarta sebanyak 1.434 mahasiswa

Jumlah penerima KJMU dan kampus yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 terus mengalami peningkatan secara signifikan, yaitu 594 mahasiswa di 46 PTN (2016), 2.191 mahasiswa di 68 PTN (2017), 4.542 mahasiswa di 85 PTN (2018), dan 5.061 mahasiswa di 90 PTN (2019). Total sudah ada 12.388 mahasiswa yang menerima KJMU.

Para penerima manfaat KJMU mendapatkan bantuan dana sebesar 9 (sembilan) juta per semester, termasuk Uang Kuliah Tunggal, yang diberikan melalui pendebitan dari Bank DKI.

Anies Baswedan mengharapkan program tersebut bisa memberikan kesempatan yang sama semua mahasiswa, termasuk mahasiswa kurang mampu untuk menuntaskan pendidikan dan menjadi anak-anak berprestasi.

"Jaga nama baik. Jadilah mahasiswa yang berprestasi di ruang kelar dan juga beraktivitas di luar kelas," kata Anies Baswedan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Syaefullah Hidayat, mengatakan jumah mahasiswa penerima KJMU akan terus bertambah seiring dengan proses verifikasi oleh Dinas Pendidikan. Ditargetkan, pencairan dana KJMU tahap 2 akan dilakukan pada November 2019.

"Untuk tahap dua kalau masyarakat kita ingin mengajukan, silakan daftar melalui website secara online. Nanti akan dilakukan verifikasi, kemudian akan ditetapkan siapa-siapa saja yang menerima," papar Syaefullah Hidayat.

Para mahasiswa penerima KJMU dapat menggunakan kartunya untuk membeli buku dan kebutuhan sehari-hari yang bisa diambil tunai, gratis menaiki Transjakarta, hingga gratis untuk masuk area rekreasi dan edukasi (Ancol dan Museum).

Dalam dua tahun masa pemerintahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, jangkauan penerima kartu kesejahteraan sosial terus diperluas. Secara keseluruhan jumlah pemegang kartu-kartu bantuan sosial DKI Jakarta jumlahnya mencapai 1.107.000-an orang.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini