Sukses

Pemprov DKI Jakarta Jadikan Jalur Pedestrian Sarana Multifungsi

Saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengenjot pembangunan jalur untuk pejalan kaki (pedestrian). Nantinya, pembangunan jalur pedestrian mampu memberikan pejalan kaki rasa nyaman dan aman.

Liputan6.com, Jakarta Saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengenjot pembangunan jalur untuk pejalan kaki (pedestrian). Nantinya, pembangunan jalur pedestrian mampu memberikan pejalan kaki rasa nyaman dan aman.

Hal itu akan dirasakan semua lapisan masyarakat. Mulai dari anak-anak, ibu hamil, lansia, hingga para penyandang disabilitas. Bisa dibilang, pedestrian di DKI Jakarta dinilai sebagai sarana multifungsi.

Hal itu bisa dilihat dari tersedianya ramp (bidang miring), guiding block (paving kuning di trotoar), hingga pemuatan instalasi dan aktualisasi karya seni pada ruang terbuka. Dan semua bisa dinikmati oleh masyarakat.

Perlu diketahui, revitalisasi trotoar telah dilakukan sepanjang 134 kilometer sejak 2017 hingga 2019. Angka tersebut ditargetkan akan terus meningkat pada tahun 2020 sampai sepanjang 47 kilometer dengan anggaran optimal hingga Rp 1,1 triliun.

Sebagai percontohan pada 2017 – 2018, trotoar di Jalan Sudirman - MH. Thamrin telah direvitalisasi. Jalur pedestrian tersebut sudah didesain ramah bagi para penyandang disabilitas, termasuk adanya pelican crossing antar trotoar di sisi barat dan timur.

Contoh jalur itu bakal diperluas ke lima wilayah kota administrasi di DKI Jakarta. Sebanyak 51 lokasi jalan di seluruh wilayah Jakarta yang mengalami revitalisasi trotoar dengan total anggaran sekitar 327 miliar rupiah.

Wilayah itu meliputi, Jalan KH. Wahid Hasyim dan Sudirman-Thamrin (Jakarta Pusat), Jalan Sisingamangaraja hingga Jalan Fatmawati (Jakarta Selatan), Kawasan Velodrome (Jakarta Timur), Jalan Daan Mogot (Jakarta Barat), Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Pluit Selatan Raya (Jakarta Utara). 

Setidaknya, pada 2019, terdapat 10 titik lokasi trotoar yang telah dan sedang direvitalisasi hingga akhir. Trotoar di Jalan Dr Satrio, trotoar di Jalan Otto Iskandardinata, trotoar di Jalan Matraman Raya, trotoar di Jalan Pangeran Diponegoro, trotoar di Jalan Kramat Raya.

Selain itu, jalan Salemba Raya, trotoar di Jalan Cikini Raya, trotoar di Jalan Latumenten, trotoar di Jalan Danau Sunter Utara, trotoar di Jalan Yos Sudarso, dan trotoar di Jalan Kemang Raya.

Trotoar cikini dan kemang

Kawasan yang juga menjadi sorotan penting revitalisasi pada tahun ini adalah trotoar Cikini dan trotoar Kemang. Di trotoar Cikini, jalur sepanjang 10 kilometer ini akan diperlebar, dari semula hanya 3 meter menjadi 4,5-6 meter. Yaitu, 1,5 meter untuk pejalan kaki; 1,5 meter untuk penyandang disabilitas; 1,5 meter untuk street furniture; 0,5 sampai 1 meter untuk amenities (perlengkapan penunjang).  

Pejabat Pembuat Komitmen Infrastruktur Khusus Kegiatan Strategis Daerah Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Riri Asnita, mengatakan kawasan Cikini merupakan koridor seni, kreasi, budaya, dan tempat berkumpulnya para komunitas di Jakarta.

“Penataan trotoar Cikini turut menghadirkan kembali Jakarta sebagai Kota Seni, di mana sarana dan prasarana publik di dalamnya menunjang untuk hal tersebut,” tutur Riri Asnita.

Sementara itu, revitalisasi trotoar Kemang, trotoar sepanjang kurang lebih 3,3 kilometer tersebut diperlebar dari 1,5 – 2 meter menjadi 3 – 4 meter.

Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan para pemilik gedung hotel maupun restoran yang terdampak. Hasil dari kolaborasi ini melahirkan kesepakatan bahwa revitalisasi trotoar di Kemang menerapkan Teknik Pengaturan Zonasi (TPZ), menjadikan satu lajur di kawasan Jalan Kemang Raya dipotong untuk dibangun fasilitas publik berupa trotoar.

Dengan adanya kolaborasi ini, revitalisasi yang telah dimulai sejak Mei 2019 tersebut ditargetkan selesai tepat waktu pada Bulan Desember 2019.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap bahwa kolaborasi dapat terjadi di beberapa kawasan revitalisasi, agar penataan/pengembangan kawasan bukan hanya untuk memperbaiki tampilan kota juga dapat dinikmati oleh warga Jakarta sebagai ruang ketiga yang multifungsi.

Revitalisasi trotoar ini juga dimaksudkan untuk integrasi transportasi umum di DKI Jakarta. Integrasi antara trotoar dengan moda transportasi ini juga sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 untuk mengendalikan kualitas udara Jakarta.

Warga Jakarta didorong untuk lebih mengutamakan aktivitas berjalan dan menggunakan transportasi umum, baik dari dan menuju tempat kerja maupun saat berwisata.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini