Jefri Nichol Dituntut 10 Bulan Rehabilitas di RSKO Cibubur

Jefri Nichol Dituntut 10 Bulan Rehabilitas di RSKO Cibubur

Aktor Jefri Nichol dituntut 10 bulan rehabilitasi inap di RSKO Cibubur, Jakarta Timur dalam sidang lanjutan kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jefri dinyatakan terbukti memiliki ganja dan melangar Undang-Undang (UU) tentang narkotika.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (22/10/2019), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum.

Jefri dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan memiliki ganja. Akibat perbuatannya kini terdakwa dituntut menjalani rehabilitasi selama 10 bulan.

Menanggapi tuntuan jaksa, kuasa hukum terdakwa Aris Marasabessy menyatakan keberatan karena berdasarkan fakta persidangan, kliennya seharusnya menjalani rehabilitasi jalan.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 22 October 2019, 10:21 WIB

Video Terkait

Spotlights