Sukses

Ada Pelantikan Presiden, Car Free Day Ditiadakan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengharapkan masyarakat memaklumi peniadaan car free day.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) pada Minggu (20/10/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengharapkan masyarakat memaklumi hal tersebut.

"Kami harap warga maklum, berharap saja semoga semuanya berjalan lancar," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Sabtu 19 Oktober 2019.

Seperti dilansir dari Antara, Anies mengatakan, alasan peniadaan Car Free Day tersebut, karena pada hari yang merupakan waktu pelantikan presiden dan wakil presiden 2019-2024 tersebut, diprediksi akan ada banyak sekali kegiatan yang memerlukan mobilitas untuk petugas sepanjang hari.

"Meskipun pelantikan dilaksanakan di siang hari, tapi persiapannya membutuhkan mobilitas, dan mobilitas itu membutuhkan koridor Sudirman dan Thamrin, tempat di mana CFD berlangsung," kata Anies.

Anies juga mengimbau masyarakat untuk tidak turun ke jalan saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 yang dijadwalkan akan berlangsung pada hari Minggu 20 Oktober 2019.

"Ikutilah di televisi, ikuti di media sesudah itu berkegiatan sehari-hari lagi," kata Anies.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diharapkan Kondusif

Anies juga berharap, situasi saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin akan kondusif seperti hari-hari biasa meski ini adalah kejadian lima tahun sekali.

Adapun pelantikan tersebut merupakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk masa jabatan 2019-2024 yakni Joko Widodo dan Ma'ruf Amin yang menjadi pemenang kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019.

Pelantikan presiden dan wakil presiden tersebut sendiri akan dilaksanakan di Gedung DPR RI oleh Ketua MPR. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Mahkamah Agung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.