Sukses

UKM Pangan Award, Cara Mendag Dorong Pengusaha Indonesia Mendunia

UKM yang tak jadi juara tetap mendapat pembinaan dan mengembangkan UKM dengan meningkatkan kompetensi dan kapasitas daya saing.

Liputan6.com, Jakarta Usaha Kecil Menengah (UKM) Pangan Award merupakan salah satu cara mendorong UKM Indonesia mendunia dan mengekspor produk-produknya ke mancanegara. Penghargaan itu diberikan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada 10 UKM berprestasi.

Penghargaan ini diberikan dalam ada dua kategori, yaitu umum dan khusus. Kategori umum meliputi produk bumbu, makanan kemasan siap saji, minuman kemasan, dan camilan. Sementara kategori khusus adalah produk dengan inovasi pangan baru dan produk pangan unggulan daerah.

Penghargaan UKM Pangan Award 2019 jenis produk bumbu Juara I diraih Kecap Asin Kalimantan, PO William Food, Bogor, Jawa Barat, Juara II diraih Roeparasa Bumbu Rempah, CV Karya Kirana Raya, Bandung, Jawa Barat.

Selanjutnya, untuk jenis makanan kemasan siap saji, Juara I Abon Kelapa, CV Abon Cap Koki, Purbalingga, Jawa Tengah, Juara II Jamur Instan Gari-Gari, CV Ca-Wang, Bandung, Jawa Barat.

Peraih penghargaan untuk jenis minuman kemasan, Juara I diraih Matcha Latte, Anugrah Tiga Putra, Jakarta, Juara II diraih Syrup Varian Tujuh Rasa, PO William Food, Bogor, Jawa Barat. Untuk jenis makanan camilan, Juara I diraih Toma Tomi, PT Carissa Boga Rasa, Tasikmalaya, Jawa Barat dan Juara II diraih Rodjo Chocolate Bar, PT Khalifah One Semesta, Semarang, Jawa Tengah.

Selain itu, penghargaan pada kategori khusus inovasi pangan baru diraih Sari Nektar Lontar, UD Esensi Alam Raya, Denpasar, Bali. Sedangkan, produk pangan unggulan daerah diraih oleh Sate Ambal dalam Kemasan, CV Allisha Foods, Kebumen, Jawa Tengah.

Para pemenang UKM Pangan Award 2019 tersebut diikutsertakan pada pameran Pangan Nusa, Trade Expo Indonesia (TEI) 2019. Namun, ada empat produk pilihan tim juri, untuk mengikuti ajang Food Product Display in ASEAN Food Conference pada 15-17 Oktober 2019 di Denpasar, Bali. Keempat produk tersebut, yaitu Sari Nektar Lontar, Matcha Latte, Roeparasa, dan Sate Ambal.

Sekadar informasi, tim juri UKM Pangan Award 2019 beranggotakan Kepala SEAFAST Center LPPM IPB Nuri Andarwulan, praktisi desain/konsultan Prieyo Pratomo, konsultan pemasaran The Nielsen Yongky Surya Susilo, perwakilan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha (PMPU) Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Indriemayatie Asri, dan pakar kuliner Linda F. Rahmat.

Dalam kesempatan tersebut, Enggartiasto juga mengatakan bahwa penganugerahan UKM Pangan Award ke-12 tahun ini merupakan salah satu wujud perhatian Kementerian Perdagangan dalam membina dan mengembangkan UKM Indonesia, sekaligus langkah nyata pemerintah mendorong UKM Indonesia mendunia.

Bahkan UKM Award yang digelar, lanjut Enggartiasto, untuk mendorong UKM Indonesia membuat produk-produk kreatif, agar naik kelas. "Kami melakukan pembinaan dan mengembangkan UKM dengan meningkatkan kompetensi dan kapasitas daya saing UKM dalam menghadapi persaingan usaha, baik di pasar domestik maupun global," katanya di sela-sela penyelenggaraan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-34 di ICE BSD, Kamis (17/10).

Sementara untuk produk-produk yang belum memenangkan UKM Pangan Award 2019, akan didampingi kementerian atau lembaga dunia usaha pembina UKM secara langsung, sesuai catatan-catatan saat penjurian.

"Saya berharap kementerian atau lembaga dan dunia usaha pembina UKM dapat memberikan pendampingan dan memberi insentif kemudahan kepada para pemenang maupun yang belum menang pada UKM Pangan Award 2019,kata Enggartiasto.

Pada kesempatan ini, Enggartiasto juga mengajak pihak-pihak terkait untuk membantu mempermudah proses perizinan UKM. "Kami akan membantu mempercepat proses perizinan yang dibutuhkan para UKM agar dapat meningkatkan produknya dan bersaing secara global."

Ke depan, lanjut Enggartiasto, diharapkan industri bisa semakin berkembang, berdaya saing, bernilai jual tinggi, serta dan mendapat jaringan pemasaran yang luas. "TEI 2019 bukan hanya untuk para pengusaha, tetapi juga fokus mendorong UKM dan produk pertanian mendunia."

Dalam acara tersebut, Mendag juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perdagangan Daerah yang telah secara aktif menyukseskan pelaksanaan UKM Pangan Award dari tahun ke tahun.

Penandatanganan MoU Perdagangan Antarpulau

Usai sesi pemberian penghargaan UKM Pangan Award 2019, Kemendag diwakili Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto bersama Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan R. Agus H. Purnomo dan Direktur Utama PT Pelindo I Dian Rachmawan, Direktur Utama PT PelindoII Doso Agung, Direktur Operasi PT Pelindo II Prasetyadi, dan Direktur Utama PT Pelindo IV Farid Padang menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang mendukung Sistem Informasi Perdagangan Antarpulau (SIPAP).

Menurut Enggartiasto, SIPAP telah dikembangkan Kementerian Perdagangan sebagai implementasi atas mandat yang telah diberikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. "Pengembangan SIPAP dimaksudkan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,"

Lebih lanjut, Enggartiasto berharap MoU tersebut dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi perdagangan antarpulau/antarprovinsi. "Kami berharap MoU tersebut dapat memberikan kemudahan akses barang kepada masyarakat dengan harga murah, dan memiliki nilai transaksi perdagangan antarpulau sehingga memacu pertumbuhan ekonomi," jelasnya.

Selain itu, Enggartiasto menekankan, dengan adanya kerja sama tersebut Kementerian Perdagangan dan Dinas Provinsi dapat menjembatani proses pendistribusian barang. "Ke depan, Kemendag dan Dinas Provinsi yang membidangi perdagangan sebagai operator dapat menjembatani dalam peredaran, pendistribusian barang, serta mengetahui ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting di wilayah NKRI dengan jumlah yang memadai, mutu yang baik, serta harga yang terjangkau."

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto menambahkan, kerja sama juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi pertukaran data antaraplikasi dalam bidang perdagangan antarpulau. "SIPAP memudahkan kita mengetahui ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting antar wilayah/provinsi. Data-data di SIPAP valid dan terus diperbarui setiap ada transaksi," kata Suhanto.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.