Sukses

4 Orang yang Terjaring OTT KPK di Medan Diterbangkan ke Jakarta

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sendiri sudah lebih dahulu tiba di gedung KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Empat orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan intensif di markas KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

"Direncanakan 4 orang lainnya akan dibawa secara bertahap siang dan sore ini ke Jakarta, dari unsur Kepala Dinas, Ajudan, dan Protokoler Wali Kota," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sendiri sudah lebih dahulu tiba di gedung KPK. Dzulmi tiba di markas antirasuah sekitar pukul 11.50 WIB. Tak ada pernyataan yang keluar dari politikus Golkar itu.

"Wali Kota tadi sudah datang di kantor KPK dan dilanjutkan proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Palak Kepala Dinas

Dzulmi ditangkap tim penindakan antirasuah karena diduga meminta uang kepada dinas-dinas di Medan. Diduga Dzulmi sudah berkali-kali memalak kepala dinas di Medan. Dalam OTT kali ini, tim penindakan mengamankan uang Rp 200 juta.

Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan mereka yang diamankan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.

    OTT KPK