Sukses

Terjaring OTT, 6 Orang dari Kaltim Digelandang ke Markas KPK

Penangkapan mereka diduga berkaitan dengan tindak pidana suap proyek jalan.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim). Kini enam orang yang diamankan dari Kaltim digelandang ke Markas KPK, Kuningan, Jakarta Pusat.

"Enam orang dibawa ke Jakarta pagi ini untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut. Tadi menggunakan penerbangan pagi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).

Sebelumnya, KPK mengamankan delapan orang dalam operasi senyap yang dilakukan di Kaltim dan DKI Jakarta. Di Kaltim, KPK mengamankan tujuh orang, sementara di Jakarta tim penindakan mengamankan satu orang.

Satu orang yang diamankan di Jakarta diduga Kepala BPJN XII Balikpapan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Refly Ruddy Tangkere. Penangkapan mereka diduga berkaitan dengan tindak pidana suap proyek jalan.

KPK menduga pemberian dari pihak rekanan atau swasta terkait dengan paket pengerjaan jalan multi years senilai Rp 155 miliar pada Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Kaltim dan Kaltara di Kementerian PUPR.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Modus ATM

Suap dilakukan menggunakan modus ATM. Pihak rekanan memberikan ATM pada pejabat di BPJW XII yang sudah diisi sejumlah uang secara periodik oleh pihak swasta. Total uang yang telah diberikan melalui ATM tersebut sekitar Rp 1,5 miliar.

Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan pihak-pihak yang diamankan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.