Sukses

Jaksa Agung Minta Kasus Penusukan Wiranto Diusut Tuntas

Menurut Jaksa Agung, pelaku bisa dikenakan pasal mengenai percobaan pembunuhan. Selain juga pasal terkait terorisme.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo meminta agar kasus penusukan Menkopolhukam Wiranto diusut tuntas. Hal ini dikatakan Prasetyo usai menjenguk Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Menurut Jaksa Agung, pelaku bisa dikenakan pasal mengenai percobaan pembunuhan. Selain juga pasal terkait terorisme.

"Bisa kita lihat seperti apa nanti unsur-unsur pidananya. Yang pasti secara kemanusiaan moral dan agama adalah perbuatan biadab yang patut dikutuk," tegasnya.

Pihaknya juga menunggu penyidik untuk melimpahkan berkas penyidikan dari tersangka penusukkan Wiranto itu. Ia berkomitmen untuk memberikan perhatian yang penuh dalam kasus yang menimpa Menkopolhukam itu.

"Kita tunggu berkas perkaranya. Nanti kita proses dan nanti kita berikan atensi yang sungguh-sungguh untuk penanganan kasus ini," papar Jaksa Agung.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mulai Membaik

Usai masuk ke ruangan tempat Wiranto di rawat, Prasetyo mengatakan bahwa dirinya begitu gembira melihat perkembangan kondisi Wiranto.

"Saya cukup gembira karena kesehatan Pak Wiranto nampak semakin baik. Apalagi dibandingkan dengan waktu pertama kali saya melihat sangat sudah banyak kemajuan. Jadi banyak ngobrol tadi, ngobrol dengan saya, karena kami punya latar belakang yang cukup panjang," kata Prasetyo.

Di dalam, kata Prasetyo, ia bersama Wiranto bernostalgia mengenang masa lalu. Hal ini karena ia dengan Menkopolhukam pernah bertugas bersama di suatu daerah di Jawa Timur.

"Sudah bisa berbicara dengan begitu bebas, hanya tadi saya sampaikan bagaimana yang penting recovery pulihkan kesehatan dulu. Beliau nampaknya semangatnya masih sangat tinggi," ungkap Prasetyo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.