Sukses

Polisi Mengaku Pantau Penyerang Wiranto Sejak Lama

Wiranto diserang saat kunjungan kerja di Pandeglang, Banten, Kamis 10 Oktober 2019. Dia terkena luka tusuk.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyatakan, penyerang Menko Polhukam Wiranto, SA alias Abu Rara telah dibuntuti sejak Amir Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi tertangkap. Kendati, polisi belum bisa menangkap Abu Rara karena tidak memiliki cukup bukti keterlibatan dengan jaringan terorisme.

Densus 88 Anti Teror menangkap pimpinan JAD Bekasi, Abu Zee Ghurobah bersama delapan anggotanya pada 23 September 2019.

"Abu Rara tidak seperti anggota JAD Bekasi yang kami amankan beberapa waktu lalu. Kalau anggota JAD yang diamankan itu kan sudah membeli bahan peledak, merakit bom, sehingga buktinya sudah cukup. Sedangkan Abu Rara tidak demikian. Jadi kita hanya bisa memonitor Abu Rara," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (11/10/2019).

Dedi mengatakan, pihaknya mulai mengendus jejak Abu Rara sejak mengali keterangan Abu Zee. Pengakuan Abu Zee telah merekrut beberapa orang. Salah satu orangnya adalah Abu Rara.

"Abu Rara hanyalah simpatisan dari JAD. Abu Rara juga hanya sekali bertemu dengan Abu Zee," kata dia.

Dedi menegaskan, pihaknya terus memonitor Abu Rara di Kampung Menes, Pandeglang. Tapi sampai saat itu tidak ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.

"Sementara itu bila mengacu pada SOP polisi baru bisa melakukan preventif strike ketika bukti permulaan belum cukup," kata Dedi.

Wiranto diserang saat kunjungan kerja di Pandeglang, Banten, Kamis 10 Oktober 2019. Dia terkena luka tusuk.

Wiranto sempat dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang untuk mendapatkan pertolongan sebelum dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyerang Wiranto Dibawa ke Mabes Polri

Dua pelaku penusukan Menko Polhukam Wiranto telah dibawa ke Jakarta dari Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten. SA dan FD yang sebelumnya ditahan di Mapolsek Menes dijemput Tim Densus 88 Antiteror Polri dengan mengenakan kendaraan Barakuda.

Kedua pelaku diserahkan oleh Kapolda Banten, Irjen Tomsi Tohir ke Densus pada Kamis 10 Oktober 2019.

"Kedua tersangka suami istri telah kita amankan dan kita serahkan ke tim Densus Mabes Polri untuk dilakukan pendalaman dan saat ini sudah di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi di Mapolsek Menes, Pandeglang, Banten, Kamis 10 Oktober 2019.

Usai insiden penusukan terhadap Wiranto, Tomsi memerintahkan jajarannya meningkatkan pengamanan dan patroli di wilayah hukum Polda Banten.

"Situasi (di Banten) aman, kondusif, penjagaan kita tingkatkan," terang Edy.

Tim Densus 88 dan Polda Banten telah menggeledah rumah kontrakan pelaku penusukan terhadap Wiranto. Namun, Edy mengaku tidak mengetahui barang apa saja yang dibawa dari kontrakan pelaku.

"Tadi sempat dilakukan penggeledahan untuk menguatkan upaya pelaku terhadap penganiayaan (penusukkan) yang dilakukan hari ini," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.