Sukses

WP KPK Minta Kapolri Patuhi Perintah Jokowi soal Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Waktu tiga bulan yang diberikan Jokowi untuk mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan akan berakhir pada 19 Oktober 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mematuhi perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera menemukan penyerang penyidik senior KPK Novel Baswedan menggunakan air keras.

"Perintah Pak Presiden Jokowi pada tanggal 19 Juli 2019 kepada tim yang dibentuk kepolisian agar pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK diungkap dalam waktu 3 bulan atau tanggal 19 Oktober 2019 pekan depan bisa terwujud," ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo dalam siaran persnya, Jumat (11/10/2019).

Yudi dan pegawai KPK lainnya berharap pada 19 Oktober 2019 nanti, tim teknis bentukan Kapolri sudah menemukan pelaku penyerangan air keras terhadap Novel.

"Karena Rakyat Indonesia tentu ingin mengetahui siapa pelaku penyiraman air keras sehingga membuat mata Novel Baswedan hampir buta," kata Yudi.

Sebelumnya, pada 19 Juli 2019, Jokowi mengatakan hasil kerja tim pencari pakta (TPF) kasus penyerangan air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan akan ditindaklanjuti oleh tim teknis Polri. Jokowi memberikan batas waktu tiga bulan untuk tim teknis mengungkap pelaku penyerangan.

"Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat 19 Juli 2019.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beri Waktu 3 Bulan

Jokowi saat itu berharap hasil temuan dari TPF bisa ditindaklanjuti oleh tim teknis. Jokowi juga berharap tim teknis mampu bekerja maksimal selama tiga bulan agar pelaku penyerangan air keras terhadap Novel segera terungkap.

Menurut Jokowi, permintaan masyarakat soal pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengungkap pelaku belum diperlukan. Saat itu Jokowi masih berharap pada kinerja kepolisian.

"Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," kata Jokowi saat itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.