Sukses

Syarat Anggota Dewan Minimal SMA, Sekjen: Tugas Kami Jaga Kredibilitas DPR

Untuk tenaga ahli yang dibawa oleh anggota Dewan sendiri, apabila ada TA lulusan S1 dengan pengalaman lima tahun, maka akan tetap lolos.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 575 anggota DPR RI siap bekerja usai dilantik pada 1 Oktober 2019 lalu. Setelah resmi bekerja, para anggota parlemen itu akan dilengkapi dengan  5 Tenaga Ahli (TA) dan 2 staf administrasi. Dan saat ini, Sekjen DPR RI tengah melakukan perekrutan TA.

Menariknya, pada daftar syarat menjadi TA, ada syarat minimal pendidikan S2, atau S1 sudah dengan pengalaman 5 tahun. Padahal syarat anggota DPR minimal SLTA/sederajat.

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan syarat itu sesuai Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI.

"Kita mengacu peraturan DPR yang ada ya. Memang harus semua S2,” kata Indra saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2019).

Indra menyebut syarat itu sesuai dengan peraturan yang dibuat oleh anggota DPR sendiri di Badan Legislasi (Baleg) dan telah diterapkan di periode sebelumnya.

"Sebenarnya itu standar yang kita sampaikan, itu dewan yang menyepakati,  kita menjalani yang dipuruskan dewan saja," ucap dia.

Meski demikian, syarat itu tidak selalu ajeg harus S2. Untuk TA yang dibawa oleh anggota Dewan sendiri, apabila ada TA lulusan S1 dengan pengalaman lima tahun, maka akan tetap lolos.

"TA yang lama enggak harus (S2), S1 tapi pengalaman. Memang  ada diskresi untuk bidang tertentu. S2 tidak diutamakan,” ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Yang Penting Dipilih Rakyat

Syarat S2 itu, menurut Indra untuk membatasi perekrutan yang sembarangan. Ia mencontohkan ada sedikit kasus di DPR Daerah.

"Ini untuk mebatasi supaya, kan kalau di daerah ada, mohon maaf di bawah lulus SMA. Supaya tidak sembarangan diangkat (jadi TA)," kata Indra.

Mengenai jomplangnya syarat antara anggota Dewan yang SMA dengan TA yang harus lulusan S2, Indra menyebut syarat anggota DPR bukan wilayahnya.

"Syarat anggota kan ada di KPU, kan paling penting anggota dipilih rakyat, kalau rakyat pilih Mulan (Jameela) itu terserah rakyat. Tugas saya,menjaga kredibilitas DPR,” ia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.