Sukses

Pemuda Muhammadiyah Minta Jokowi Libatkan Publik dalam Memilih Menteri

Ketua Umum PP Muhammadiyah Sunanto mengusulkan agar Jokowi melakukan uji publik saat proses pemilihan kandidat menteri.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengusulkan agar Jokowi melakukan uji publik saat proses pemilihan kandidat menteri. Menurutnya, hal itu sebaiknya dilaksanakan sebelum Jokowi dilantik sebagai Presiden RI periode 2019-2024 pada Minggu, 20 Oktober 2019.

Sunanto mengatakan, masa transisi ini merupakan waktu terbaik untuk melibatkan publik dalam memilih pembantunya di kabinet. Dia paham bahwa dalam memilih menteri ada banyak suara dan sodoran nama dari partai pendukung, namun situasi itu tak perlu dirisaukan jika Jokowi melibatkan publik.

"Harusnya Jokowi sudah maintenance membagi porsi. Lalu oposisi, apakah bakal dibagi jatah atau tidak. Kekuatan sipil jangan dianggap remeh. Manuver tim pendukung juga akan memberatkan Jokowi memilih pembantu presiden," kata Sunanto di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019).

Dia menambahkan, dengan uji publik calon menteri, akan ada deteksi dini menteri mana yang sejalan dengan kebijakan pemerintah dan begitu sebaliknya.

Keuntungan melibatkan publik saat ini yaitu untuk memperjelas narasi kebangsaan Jokowi saat menjabat kedua kalinya sebagai presiden.

"Harusnya dia sekarang confident bagaimana narasi kebangsaan ke depan Jokowi harus bediri di atas segala-galanya," dia mengakhiri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usulan Bertolak Belakang

Di sisi lain, usulan Sunanto itu bertolak belakang dengan Kapitra Ampera. Aktivis 212 sekaligus politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan agar Jokowi tak melulu mengakomodasi usulan publik.

Menurutnya, setiap masyarakat memiliki kepentingan berbeda-beda dan akan mustahil hal tersebut dijadikan acuan dasar dalam menentukan kebijakan.

Kapitra menuturkan, Jokowi bisa saja terjebak oleh segala kepentingan masyarakat dan dampaknya adalah kinerja yang tak efisien.

"Semua punya kepentingan, tapi kepentingan tertinggi kepentingan konstitusi, kalau berdasarkan opini presiden tidak bisa bekerja. Masukan publik ada mekanismenya, itu masuknya ke perwakilan rakyat, dia (Jokowi) menjalankan hak konstitusi," kata Kapitra.

 

Sumber: Merdeka.com

Reporter: Yunita Amalia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.