Sukses

Ketika Bupati Bogor Telusuri Sungai Cileungsi yang Tercemar Limbah

Bupati Bogor Ade Yasin berjanji akan terus memproses secara hukum bagi korporasi yang membuang limbah cair ke Sungai Cileungsi.

Liputan6.com, Jakarta - Limbah masih menjadi masalah kronis Sungai Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Sejak industri berkembang pada 2000-an, perubahan penampilan mulai terjadi pada sungai yang membentang dari Kabupaten Bogor (hulu) hingga Kali Bekasi (hilir), Kota Bekasi di Jawa Barat itu.

Limbah industri tanpa diolah hasil kreasi sejumlah korporasi nakal, telah bersemayam dan meracuni air sungai. Puncaknya, dua tahun silam. Gumpalan busa muncul mengalir hingga ke Kali Bekasi. Belakangan ini, air sungai berubah warna menjadi hitam pekat, juga bau yang menusuk hidung.

Atas desakan warga dan aktivis lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor turun tangan dan melakukan uji lab terhadap baku mutu air di Sungai Cileungsi. Hasilnya, sungai tersebut positif terkontaminasi bahan kimia berbahaya.

Tindakan tegas pun dilakukan dengan menutup pipa saluran pembuangan limbah pabrik hingga memproses secara hukum beberapa pemilik perusahaan. Namun, hal itu belum membuat kondisi air sungai membaik. Diduga, masih ada pabrik yang membuang limbah secara sembunyi-sembunyi pada saat jam tertentu.

Bupati Bogor, Ade Yasin pun meninjau dan menelusuri sungai tersebut di Desa Bojongkulur, Kecamatan, Gunungputri, Selasa (8/10/2019) pagi. Ade Yasin mengarungi sungai bersama beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor dan aktivis lingkungan.

Baru tiba di tepi sungai, Ade Yasin mengaku mencium bau busuk menusuk hidung. Saat menelusuri menggunakan perahu karet, pemandangan Sungai Cileungsi memang tampak berwarna hitam.

Perahu melaju pelan, sampah, bangkai binatang dan kotoran manusia terlihat mengalir terbawa arus. Pemandangan yang tak bisa disangkal, Cileungsi memang sungai kotor.

"Sungai Cileungsi tercemar. Sudah tidak bisa menjadi sumber kehidupan bagi hewan apalagi manusia. Inilah tugas berat kita mengembalikan air sungai sehingga bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat," kata Ade.

Dia berjanji akan terus memproses secara hukum bagi korporasi yang membuang limbah cair ke Sungai Cileungsi. Beberapa perusahaan sudah dilakukan tindakan dengan menutup pipa saluran pembuangan limbah hingga memprosesnya secara hukum.

"Ini harus segera dihentikan. Kita akan tindak tegas. Buang limbah kaitannya dengan pencemaran lingkungan. Hukumannya cukup berat, bagi pelaku bisa dijerat UU Lingkungan Hidup," terang Ade.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penegakan Hukum Harus Tegas

Menurutnya penting bagi semua pihak untuk menyadari bahwa kasus seperti ini seringkali berakhir tanpa ketuntasan yang jelas. Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan para aktivis lingkungan untuk terus memantau dan mengawal proses hukum terhadap pelaku pencemaran lingkungan.

"Nanti saya akan meminta bantuan kepada TNI/Polri dan aktivis lingkungan hidup untuk ikut mengawasi. Ketika kasusnya dinaikkan itu juga harus dikawal sampai putusan, sampai tuntas," jelas Ade.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang tegas perlu dijalankan dengan memberi hukuman yang setimpal bagi pelaku agar kejadian seperti ini tidak terus terulang.

"Jadi kita akan lakukan upaya-upaya agar sungai kembali bersih, jernih dan bebas dari limbah," terangnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.