Sukses

Fakta-Fakta Penganiayaan dan Penculikan Ninoy Karundeng

Usai diamuk, Ninoy Karundeng dibawa ke suatu tempat yang ia yakini adalah wilayah Petamburan, Jakarta Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Ninoy Karundeng diculik saat meliput demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPR, Senin 30 September 2019 lalu. Rekan Ninoy, Jack Lapian menceritakan, Ninoy dicokok saat berada dekat masjid daerah Pejompongan.

Hal ini dia ketahui setelah mendapat cerita dari Ninoy Karundeng yang telah dibebaskan.

"Diamankannya kemarin. Ninoy lagi meliput demo di tengah massa. Dia ketahuan lagi motret-motret terus massa ini marah. Dia kan memang sehari-hari juga menjadi penulis ya," kata Jack saat dihubungi Merdeka, Selasa 1 Oktober 2019.

Usai diamuk, Ninoy dibawa ke suatu tempat yang ia yakini adalah wilayah Petamburan, Jakarta Barat. Di sanalah Ninoy diintimidasi seperti dalam video beredar.

Polisi pun tak tinggal diam. Dengan cepat, setidaknya ada 11 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan penculikan tersebut.

Berikut fakta-fakta penganiayaan dan penculikan Ninoy Karundeng dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tetapkan 11 Tersangka

Penyidik Polda Metro Jakarta menetapkan 11 tersangka dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng, yang dalam sebuah video mengaku sebagai buzzernya Joko Widodo.

"11 tersangka itu yang pertama inisialnya AA, kemudian ARS, YY. Ini (mereka) adalah perannya menyebarkan videonya dan kemudian juga membuat konten-konten berkaitan dengan hate speech di WA grup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2019.

Selanjutnya, kata Argo, ada tersangka RF dan tersangka atas nama Baros. Keduanya bertindak menyalin atau mengambil data yang berbeda di dalam laptop Ninoy.

"Dia juga mengintervensi korban dia juga menghapus semua data-data yang ada di HP," ucap Argo.

Selanjutnya, lanjut Argo, ada juga tersangka dengan inisial Insiyur S. Insinyur S merupakan sekretaris di sebuah masjid. Perannya ialah menyalin data di laptop Ninoy. Dia juga berkoordinasi dengan Munarman.

"Dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," kata Argo.

Tersangka selanjutnya adalah TR. Perannya, adalah memanggil tersangka F untuk menyalin data dari laptop korban. TR saat ini tengah sakit, sehingga penyidik tidak melakukan penahanan.

"Yang berikutnya adalah tersangka SU. Ini adalah mendapat perintah dari tersangka S untuk memperbanyak copy-an dari pada yang hasil curian di laptop milik korban," papar Argo.

3 dari 4 halaman

Ada Skenario Pembunuhan

Menurut Argo, salah satu tersangka berinisial ABK berperan merekam video dan menyebarkan. Tak hanya itu, ia turut memukuli dan menganiaya korban serta mendukung perencanaan skenario membunuh Ninoy.

"Kemudian tersangka berikutnya IA ya. Dia ini ikut menganiaya dan kemudian mengusulkan untuk dilakukan pembunuhan dengan kampak," ucap Argo.

Tersangka selanjutnya adalah R. Dia merupakan DKM suatu masjid. Saat kejadian R ada di lokasi. "(R) Ikut menganiaya korban dan juga ikut mengintimidasi korban," ungkapnya.

"Itu yang 11 tersangka kemudian yang dua orang sedang diperiksa kita masih nunggu status dari pada yang bersangkutan yaitu ada atas nama BD, itu ada di lokasi ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

BD, kata Argo, adalah sekjen PA 212. Selain BD, polisi memeriksa orang berinisial F. "F alias Fery sedang dilakukan pemeriksaan saat ini hasilnya belum kita dapatkan," katanya.

4 dari 4 halaman

Sekjen PA 212 Diduga Terlibat

Argo juga menjelaskan, Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar ikut berada di lokasi kejadian saat Ninoy Karundeng dianiaya. Bernard turut mengintimidasi relawan Jokowi tersebut.

"Itu (Bernard) ada di lokasi ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Itu adalah Sekjen PA 212," kata Argo.

Pada kasus ini, polisi telah menetapkan 11 orang tersangka terkait dugaan penganiayaan Ninoy. Bernard pun saat ini tengah diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Status Bernard belum ditentukan menjadi tersangka atau tidak.

"Itu yang 11 tersangka kemudian yang 2 orang sedang diperiksa kita masih nunggu status dari pada yang bersangkutan, yaitu ada atas nama BD," ucap Argo.

11 tersangka tersebut memiliki peran berbeda terkait kasus Ninoy. Dari jumlah itu, 10 orang sudah ditahan dan 1 orang ditangguhkan lantaran sedang sakit.

"Kita lihat perkembangan selanjutnya. Tadi udah disampaikan dari 11 orang tersangka ada 10 ditahan dan 1 ditangguhkan karena sakit dan yang 2 sedang diperiksa," tandas Argo Yuwono.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.