Sukses

Deretan Purnawirawan TNI dengan Gelar Jenderal Kehormatan

Pengangkatan Prabowo sebagai Menhan diharapkan juga diikuti gelar Jenderal Kehormatan untuk mantan Pangkostrad itu.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dikabarkan melirik posisi Menteri Pertahanan (Menhan). Kabarnya, kursi Menhan diincar karena Prabowo Subianto memiliki perhatian besar pada bidang pertahanan tersebut.

Selain itu, pengangkatan Prabowo sebagai Menhan diharapkan diikuti gelar Jenderal Kehormatan untuk mantan Pangkostrad itu.

Dengan demikian nantinya Prabowo bukan lagi Letnan Jenderal Purnawirawan, tapi Jenderal Kehormatan, dengan empat bintang.

Sebenarnya, pemberian Jenderal Kehormatan tak asing dilakukan di Indonesia. Gelar jenderal kehormatan dengan bintang empat pernah disematkan kepada beberapa purnawiranan TNI yang sempat menjabat sebagai menteri.

Namun, penganugerahan tersebut sudah tidak berlaku semenjak kepemimpinan Presiden keenam RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Berikut deretan Purnawirawan TNI yang mendapat gelar Jenderal Kehormatan dengan bintang empat:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Soesilo Soedarman

Purnawirawan Jenderal TNI Soesilo Soedarman mendapat penganugerahan Jenderal Kehormatan dari Presiden kedua RI Soeharto.

Soesilo kala itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia pada Kabinet Pembangunan VI (1993-1998).

Kemudian, Soesilo juga sempat menjabat sebagai Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi pada Kabinet Pembangunan V (1988-1993).

Soesilo Soedarman juga pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Amerika Serikat yang berkedudukan di Washington DC dari 18 Februari 1986 hingga 11 April 1988.

3 dari 7 halaman

Agum Gumelar

Purnawirawan Jenderal TNI Agum Gumelar juga mendapat gelar Jenderal Kehormatan bintang empat dari Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid. Saat itu, Agum Gumelar menjabat sebagai Menteri Perhubungan periode 1999-2001.

Masih pada 2001, Agum Gumelar menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan Republik Indonesia.

 

4 dari 7 halaman

Luhut Binsar Pandjaitan

Tak hanya Agum Gumelar, Purnawirawan Jenderal TNI Luhut Binsar Pandjaitan juga mendapat gelar Jenderal Kehormatan saat masa kepemimpinan Abdurrahman Wahid.

Kala itu, Luhut menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan Indonesia periode 2000-2001.

Sebelum menjabat sebagai menteri, Luhut sempat menjabat di beberapa posisi di tubuh TNI. Karir militernya banyak dihabiskan di Kopassus TNI AD.

 

5 dari 7 halaman

Susilo Bambang Yudhoyono

Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mendapat gelar Jenderal Kehormatan bintang empat saat menjabat sebagai menteri di era kepemimpinan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.

Saat itu, SBY menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia pada periode 2001-2004.

 

6 dari 7 halaman

Hari Sabarno

Pada Masa pemerintahan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, beberapa purnawirawan TNI yang menjabat sebagai menteri mendapat penganugerahan Jenderal Kehormatan. Salah satunya Purnawirawan TNI Hari Sabarno.

Hari mendapat gelar jenderal kehormatan saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia dengan masa jabatan 12 Maret 2004–20 Oktober 2004.

 

7 dari 7 halaman

AM Hendropriyono

Masih pada kepemimpinan Megawati, Purnawirawan Jenderal TNI Abdullah Mahmud Hendropriyono atau biasa disapa A.M. Hendropriyono juga mendapat penganugerahan Jenderal Kehormatan.

Kala itu, Hendropriyono menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara periode 2001-2004.

Sebelumnya, Hendropriyono pernah menjabat sebagai Komandan Peleton dengan pangkat Letnan Dua Infanteri di Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha) yang kini bernama Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.

 

Reporter : Fellyanda Suci Agiesta

Sumber : Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.