Sukses

Ini Skema Kanalisasi Pengganti Sistem One Way di Puncak Bogor

Manajemen rekayasa lalu lintas berupa penerapan sistem kanalisasi kendaraan ini bakal mulai diuji coba per 27 Oktober 2019 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas atau MRLL baru untuk mengurai kemacetan di jalur Puncak, Bogor di akhir pekan.

Manajemen rekayasa lalu lintas berupa penerapan sistem kanalisasi kendaraan ini bakal mulai diuji coba per 27 Oktober 2019 mendatang. Uji coba dilakukan setelah beberapa kali kajian dan koordinasi melibatkan instansi terkait seperti Polres Kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor.

"Sistem kanalisasi diharapkan akan lebih memberikan nilai tambah dan keleluasaan bagi masyarakat setempat untuk melakukan mobilitas karena tidak lagi berdasarkan buka tutup," kata Kepala BPTJ, Bambang Prihartono di Bogor, Sabtu (6/10/2019).

Menurutnya, sistem kanalisasi 2-1 akan diuji coba pada 27 Oktober 2019. Konsep sistem kanalisasi ini sudah dikaji di lapangan dan simulasi, selain itu komunikasi dan koordinasi secara intens terus dilakukan dengan semua stakeholder.

Apabila sistem kanalisasi efektif mengurai kemacetan, maka akan diberlakukan setiap akhir pekan di Puncak. Menurutnya, sistem kanalisasi 2-1 yang akan diuji coba ini merupakan konsep yang diperoleh atas dasar masukan masyarakat.

"Keberhasilan sistem baru itu juga bergantung dari disiplin dan partisipasi semua pihak," kata dia.

Jika sebelumnya dalam rekayasa lalu lintas buka tutup, kendaraan hanya bisa bergerak satu arah pada waktu tertentu mulai Simpang Gadog menuju Puncak atau sebaliknya, pada skema kanalisasi, di lajur 2–1 kendaraan dapat bergerak dari dua arah dalam waktu bersamaan.

Setiap akhir pekan jalur Puncak akan dioptimalkan menjadi 3 lajur. Pemisahan lajur dilakukan dengan menempatkan traffic cone sepanjang Jalur Puncak mulai dari Simpang Gadog hingga Taman Safari Indonesia.

Dari 3 lajur yang ada, nantinya diberlakukan mulai pukul 03.00–13.00 WIB, lajur 1 dan 2 akan diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak atau naik, sedangkan lajur 3 untuk kendaraan menuju arah Gadog atau turun.

Kemudian, pada pukul 12.30–14.00 WIB lajur 1 tetap diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak, namun lajur 2 untuk sementara ditutup dari arah Simpang Gadog untuk memastikan lajur 2 bersih dari kendaraan yang menuju ke Puncak. Sedangkan lajur 3 tetap untuk kendaraan menuju Simpang Gadog atau turun.

Setelah lajur 2 steril dari seluruh kendaraan, maka pada pukul 14.00 – 20.00 WIB arus lalu lintas berubah menjadi lajur 1 untuk kendaraan mengarah ke Puncak (naik). Sedangkan lajur 2 dan 3 untuk kendaraan mengarah ke Simpang Gadog (turun).

Adapun mulai pukul 20.00 – 03.00 WIB pengaturan lalu lintas kembali normal menjadi dua lajur untuk dua arah. Meski jam operasional sistem 2-1 telah ditetapkan, namun jika kondisi di lapangan memerlukan tindakan insidental maka dapat diberlakukan diskresi kepolisian.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Program Jangka Menengah

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, sistem kanalisasi 2-1 ini merupakan bagian dari program jangka menengah 'Save Puncak' sebagai upaya penataan kawasan wisata Puncak.

"Program ini sesuai dengan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat setempat untuk mengatasi kemacetan di daerah Puncak," kata Ade.

Solusi lainnya antara lain, menyosialisasikan jalur alternatif dari pintu keluar Cibubur, mengadopsi petugas keamanan jalan raya (PKJR) yang telah dilakukan oleh pihak Taman Safari Indonesia (TSI).

Kemudian, penyediaan shuttle service dan park and ride, pelebaran jalan raya, percepatan pembangunan rest area Gunung Mas, serta mengkaji kembali sistem one way.

Sedangkan solusi jangka menengah berupa penyediaan jalur alternatif Poros Tengah Timur atau biasa disebut Jalur Puncak Dua, pembatasan mobil melalui sistem ganjil genap, skema optimasi pembagian lajur, pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO), serta penataan PKL.

Untuk solusi jangka panjang, pemerintah daerah bersama Kementerian Perhubungan berencans membangun kereta ringan di kawasan Puncak. (Achmad Sudarno)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.