Sukses

Polwan Jadi Teroris: Bripda Nesti Sebarkan Paham Radikal ke Rekannya? Ini Kata Polri

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang teroris di Solo yang merupakan polwan bernama Bripda Nesti Ode Samili. Densus masih memeriksanya secara maraton.

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang teroris di Solo yang merupakan polisi wanita (polwan) bernama Bripda Nesti Ode Samili. Densus masih memeriksanya secara maraton.

Densus akan mengali sejauh mana paham radikal memengaruhi tingkah lakunya. Juga terkait kemungkinannya telah menyebarkan paham radikal ke rekan kerjanya sesama polisi dan polwan.

"Kita masih dalami apa dia sudah terafiliasi kepada jaringan terorisme yang di dalam negeri. Apa dia juga sudah menularkan paham-paham itu ke teman-teman di kepolisian yang lain," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jumat (4/10/2019).

Menurut dia, Bripda Nesti terindikasi terpapar paham radikal sejak setahun lalu. Berdasar catatan Polri, ini kedua kali polwan terduga teroris itu berurusan dengan Densus 88 Antiteror.

"Seperti kita ketahui bahwa yang bersangkutan diamankan oleh pihak kepolisian karena meninggalkan tugas atau disersi setelah itu dilakukan penindakan dalam hal ini penegakan hukum disiplin terhadap yang bersangkutan, setelah selesai lalu dilakukan pembinaan namun rupanya, selama dalam pembinaan tersebut dia terpapar kembali," papar Asep.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Direkomendasikan Dipecat

Pada kasus ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror masih mendalami kondisi Bripda Nesti. Namun, polri telah merekomendasikan supaya Bripda Nesti disanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Korps Bhayangkara.

“Yang bersangkutan secara aturan di internal kami sedang menuju sidang kode etik dan nanti akan direkomendasikan di PTDH,” tegas Asep.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.