Sukses

Media Sosial Bawa Polwan Jadi Terduga Teroris Afiliasi ISIS

Polwan tersebut terbang dari Ternate menuju Surabaya tanpa izin komandan, bahkan menggunakan identitas palsu.

Liputan6.com, Jakarta - Bripda NOS alias Nesti berurusan dua kali dengan instansi Polri. Polwan yang bertugas di Polda Maluku Utara itu kena perkara yang sama, yakni diduga terpapar radikalisme dan berafiliasi dengan kelompok teroris ISIS.

Pendalaman pun dilakukan pihak kepolisian. Hasil terkini, Bripda Nesti diduga terpapar paham radikalisme via media sosial.

"Dia terpapar paham ISIS melalui medsos," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo melalui pesan singkat, Kamis 3 Oktober 2019.

Merunut kasus awal, Bripda Nesti sempat berurusan dengan Polda Maluku Utara pada Mei 2019. Polwan tersebut terbang dari Ternate menuju Surabaya tanpa izin komandan, bahkan menggunakan identitas palsu.

Dia diduga bermaksud mengikuti kegiatan terkait paham radikal. Namun saat diperiksa penyidik, Bripda Nesti enggan membeberkan maksud tujuannya ke Surabaya.

Akhirnya dia pun dipulangkan oleh pihak Polda Jawa Timur dan menjalani pembinaan di Polda Maluku Utara.

Tidak kapok, Polwan tersebut kembali menghilang sejak awal September 2019. Bripda Nesti meninggalkan tugas tanpa izin atau desersi. Polda Maluku Utara pun lantas menerbitkan status Daftar Pencarian Orang alias DPO.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ancaman Pemecatan

Hingga akhirnya, Polda Maluku Utara menerima kabar bahwa Bripda Nesti dibekuk Tim Densus 88 Antiteror Polri di Solo pada Jumat 27 September 2019. Dia diduga terlibat dengan jaringan terorisme Wawan Wicaksono yang ditangkap di Salatiga, Jawa Tengah, pada hari yang sama.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, Tim Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami keterlibatan Bripda Nesti dengan kelompok ISIS. Ancaman pemecatan pun disiapkan.

"Nanti akan direkomendasikan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Asep.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.