Sukses

Temui Moeldoko, Mahasiswa Desak Jokowi Terbitkan Perppu UU KPK

Selain perppu UU KPK, mereka meminta agar mahasiswa yang ditahan aparat kepolisian dibebaskan.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah mahasiswa menemui Kepala Staf Kepresiden Moeldoko. Mereka mendesak agar Presiden Jokowi segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

"Kita komunikasi untuk arahnya menunggu kepastian dari pihak negara bahwa substansi kita khususnya di UU KPK ada kepastian. Minimal dari Pak Jokowi selaku eksekutif bisa ada statement mengeluarkan Perppu," kata Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dino Ardiansyah usai bertemu Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Selain perppu UU KPK, mereka meminta agar mahasiswa yang ditahan aparat kepolisian dibebaskan. Mahasiswa menuntut polisi mengusut tuntas pelaku yang melakukan tindakan anarkis.

"Kita tetap menyampaikan tujuh tuntutan. Tuntaskan reformasi ditambah kita menuntut pemerintah dan negara usut tuntas pelaku yang tidak bertanggungjawab sehingga kawan-kawan kita meninggal," ucap Dino.

Menurut dia, seluruh tuntutan mahahsiswa telah disampaikan kepada Moeldoko. Dino menyebut mantan Panglima TNI itu berjanji akan meyampaikan hal tersebut kepada Jokowi.

"Pak Moeldoko akan menyampaikan kepada Pak Jokowi untuk dipertimbangkan. Dan tadi semuanya akan diakomodir," jelasnya.

Selain Universitas Trisakti, ada pula perwakilan mahsiswa dari Universitas Paramadina, Universitas Bakrie, hingga Universitas Kristen Krida Wacana yang menemui Moeldoko. Dino mengatakan bahwa kampun yang datang kali ini bukan Badan Eksektutif Mahasiwa Seluruh Indonesia.

Namun, dia menegaskan bahwa tidak ada perpecahan meski universitas swasta terlebih dahulu berdialog dengan pemerintah. Dino menyatakan bahwa keinginan seluruh universitas sama, yaitu ingin Jokowi menerbitkan perppu KPK.

"Oh tidak (ada perpecahan). Ini beberapa kampu, secara substasni sama. Kita disini berpikir mulai komunikasi dengan pemerintah. Ini bukan memecah gerakan kita. Kita tetap solid," tegas Dino.

Presiden Mahasiswa Paramadina Salman Ibnu Fuad mengatakan kedatangan para perwakilan kampus swasta semata-mata agar untuk membuka dialog dengan pemerintah terkait perppu KPK. Melalui pertemuan ini, pemerintah diharapkan dapat mendengar langsung keinginan mahasiswa.

"Kami tahu isu kami dirusak, gerakan kami yang tadinya substansif menjadi gerakan yang ke mana-mana. Sekarang ini kota membuka ruang dialog agar pemerintah lebih utuh dapat info itu," tutur Salman.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.