Sukses

Jokowi Belum Teken UU KPK, Istana: Masih Ada Typo

Pratikno menuturkan, pihaknya telah meminta klarifikasi perihal kesalahan penulisan isi UU KPK yang baru.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negera (Mensesneg) Prakikno menyebut DPR sudah mengirimkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi ke Presiden Jokowi.

Namun setelah dicek, Pratikno mengatakan terdapat kesalahan penulisan dalam UU KPK baru itu. Sehingga, UU itu belum diteken Jokowi.

"Sudah dikirim, tetapi masih ada typo, yang itu kami minta klarifikasi. Jadi mereka sudah proses mengirim katanya, sudah (dibahas) di Baleg," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Pratikno menuturkan, pihaknya telah meminta klarifikasi perihal kesalahan penulisan isi UU KPK yang baru. Dia tak ingin nantinya ada perbedaan interpretasi terhadap payung hukum baru bagi lembaga antikorupsi.

"Ya typo-typo yang perlu klarifikasi, yang nanti bisa menimbulkan interpretasi," ujarnya.

Kendati begitu, Pratikno enggan menjelaskan berapa jumlah typo dalam UU KPK baru itu. Menurut dia, seharusnya UU itu sudah diperbaiki dan dikirim kembali ke Istana.

"Mestinya sudah. Saya cek. Ini saya mau cepet ke kantor," jelas Pratikno.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Polemik

Seperti diketahui, UU KPK menjadi polemik di masyarakat. Sebab, sebagian masyarakat menolak UU KPK direvisi lantaran dinilai pasal per pasalnya dapat melemahkan kinerja KPK memberantas korupsi.

Puncaknya, sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia melakukan unjuk rasa beberapa hari lalu. Mereka menuntut agar Presiden Jokowi menerbitka peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Setelah sebelumnya menolak, Jokowi akhirnya mempertimbangkan untuk menerbitkan perppu mencabut UU KPK hasil revisi. Sepekan berlalu, Jokowi belum juga memberikan keputusan terkaiy perppu KPK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • uu kpk