Sukses

Bahas RUU Penanggulangan Bencana, Komisi VIII DPR Usul Dana Abadi

Alokasi dana abadi bencana dianggap penting, mengingat Indonesia memiliki banyak daerah rawan bencana.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VIII DPR RI mengusulkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana di Badan Legislasi (Baleg). Dalam pembahasan bersama Baleg DPR, salah satu yang akan diusulkan adalah adanya dana abadi bencana.

Anggota Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka mengusulkan, pentingnya alokasi dana abadi bencana di APBN dan APBD. Mengingat Indonesia memiliki banyak daerah rawan bencana.

"Kebutuhan penanganan bencana selain yang sifatnya darurat juga komprehensif butuh mekanisme anggaran yang berkelanjutan. Pentingnya upaya penguatan SDM kebencanaan, penguatan teknologi kebencanaan, termasuk juga dalam masa penanganan dan recovery pascabencana yang butuh respons cepat. Sehingga kebutuhannya selalu ada," katanya di Gedung DPR, Jumat (8/5/2020).

Politikus PDIP ini menambahkan, salah satu poin yang dinilai penting adalah perlunya peningkatan koordinasi dan komunikasi antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam menangani bencana.

"Pentingnya penanganan bencana ini terintegrasi dengan riset, peningkatan SDM dan teknologi di bidang kebencanaan. Selain itu penanganan wabah penyakit ataupun pandemi masuk dalam RUU ini sebagai kategori kebencanaan," terangnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ingin Rampung Cepat

Diah mengharapkan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana ini dapat diselesaikan dengan cepat. Mengingat saat ini Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19.

"Syukur RUU ini mendapat respons positif dari Baleg di tengah pandemi sangat dibutuhkan. Drafnya sudah melengkapi kekurangan yang ada dalam undang-undang sebelumnya. Baleg juga memberikan banyak masukan yang melengkapi draftnya. Dengan RUU ini kita berharap penanganan bencana akan lebih komprehensif," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.