Sukses

Polri: Tak Ada Polisi Jadi Kreator Grup WhatsApp Pelajar Demo di DPR

Direktorat Siber Bareskrim Polri mengaku sedang memeriksa seluruh admin maupun kreator yang membuat grup WhatsApp.

Liputan6.com, Jakarta - Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul membantah kabar yang beredar terkait grup WhatsApp anak STM dan SMK saat demo di Kompleks DPR/MPR. Dia menegaskan, tak ada satupun anggota polisi yang menjadi pembuat grup WhatsApp (GWA) tersebut.

"Tidak ada Polri yang mengkreasi atau menjadi kreator daripada grup-grup STM atau SMK," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (2/10/2019).

Sebelumnya, seorang warganet yang mencoba mencari tahu nomor-nomor yang tertera dalam tangkapan layar percakapan grup WhatsApp anak STM dan SMK terkait demo dengan aplikasi truecaller. Ternyata pemilik nomor merupakan anggota polisi.

Direktorat Siber Bareskrim Polri mengaku sedang memeriksa seluruh admin maupun kreator yang membuat grup WhatsApp. Sejauh ini, dipastikan tidak ada nomor polisi, apalagi tudingan sebagai kreator.

"Sampai saat ini seluruh barang bukti masih kami lakukan pendalaman, karena harus diperiksa satu persatu untuk seluruh nomor handphone di WhatsApp grup itu, ya saya berharap penjelasan yang kami sampaikan ini bisa menjawab dari pertanyaan netizen, pertanyaan rekan media," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penangkapan

Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri menangkap orang-orang yang berperan dibalik terbentuknya grup WhatsApp Anak STM dan SMK saat demo di Kompleks DPR/MPR.

Rickynaldo mengatakan, pihaknya menemukan 14 grup yang bermuatan menghasut para peserta grupnya yang rata-rata pelajar untuk berdemonstrasi pada 25 September hingga 30 september .

"Total seluruh Indonesia ada 14 grup STM/SMK. Mulai dari nama yang bermacam-macam tapi di depannya selalu diawali dengan nama STM atau SMK," kata Ricky.

Rickynaldo menyebut tujuh grup dinilai memenuhi unsur pidana. Polisi pun menangkap tujuh orang.

Satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni RO, orang yang membuat grup STM/K bersatu.

RO membuat grup untuk bergabung menghimpun massa agar ikut berujuk rasa menuju DPR Senayan menolak RUKUHP.

"Kita tangkap tadi malam di Depok, saat ini masih diperiksa. Karena saudara RO masih di bawah umur, jadi tidak bisa dibawa yang bersangkutan ke Divisi Humas," ujar dia.

Rickynaldo menyebut sisanya masih berstatus saksi. Mereka adalah admin dari STM-SMK SENUSANTARA, SMK STM SEJABODETABEK, JABODETABEK DEEMOKRASI, STM Sejabodetabek dan SMK STM seJabodetabek

"Kami tangkap MPS (17), WR (17), BH (17), MAN, (29), KS (16), DI (32). Semuanya diamankan di Polres Garut, Polres Bogor, Polres Subang dan Polres Malang. Kecuali kreator di Ditipidsiber," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.