Sukses

4 Hal tentang Somasi Polda Metro untuk Ananda Badudu

Ananda Badudu menyebut mahasiswa yang ditangkap usai demo diperiksa polisi tanpa pendampingan hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Musisi dan mantan jurnalis Ananda Badudu sempat dijemput penyidik kepolisian untuk dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya. Dia diperiksa terkait aliran dana untuk mahasiswa yang menggelar demo menolak RUU KUHP dan UU KPK.

Usai diperiksa selama kurang lebih 7 jam di Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 September 2019, Ananda Badudu dibebaskan.

Saat ditanyakan mengenai kasusnya, ia justru menangis karena menurutnya banyak mahasiswa yang ditangkap oleh kepolisian diproses tanpa pendampingan.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda Badudu di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 September 2019.

Merespons hal tersebut, pihak kepolisian kemudian melayangkan somasi kepada Ananda Badudu.

"Kami akan mengirimkan somasi ke Ananda Badudu. Apa yang dia nyatakan kepada pers silahkan bantah, memberikan pernyataan dan kabur. Ada nama baik Polri yang dipertaruhkan," kata Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu, di Polda Metro Jaya, Senin, 30 September 2019.

Berikut 4 hal tentang somasi aparat kepolisian kepada Ananda Badudu dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Terkait Mahasiswa yang Ditangkap

Polisi akan melayangkan somasi kepada mantan wartawan dan juga musikus Ananda Badudu. Langkah ini terkait ucapan yang pernah disampaikan Ananda soal banyak mahasiswa yang tertangkap polisi diproses tanpa pendampingan hukum dan tak etis.

"Kami akan mengirimkan somasi ke Ananda Badudu. Apa yang dia nyatakan kepada pers silahkan bantah, memberikan pernyataan dan kabur. Ada nama baik Polri yang dipertaruhkan," kata Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu, di Polda Metro Jaya.

Dia menilai, apa yang disampaikan oleh Ananda Badudu menyudutkan Resmob Polda Metro Jaya.

"Ruangan kami saat (Badudu) diperiksa tidak ada orang, CCTV ini dia (Badudu) lagi makan. Jadi begitu kejamnya pernyataan Ananda Badudu yang menyudutkan Resmob dan Polri pada umumnya," ujar dia.

Rovan menjelaskan, saat dua mahasiswa yang diperiksa penyidik, yakni Hatif Adlirrahman dari Unpad dan Ahmad Nabil Bintang dari UIN Jakarta, keduanya didampingi pengacara.

"Ini Hatif diperiksa, kanannya ada pengacara. Jadi semuanya ada bukti, sebelum Hatif, diperiksa dulu Nabil. Masyarakat bisa melihat siapa yang berbohong siapa yang tidak. Jadi jangan menyesatkan masyarakat dengan pernyataan yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

Rovan menegaskan, apa yang disampaikan oleh Badudu terkait banyak mahasiswa yang diperiksa secara tidak etis merupakan hal tidak benar. Karena, semua kegiatan saat itu telah terekam dalam kamera Closed Circuit Television (CCTV).

"Bukti lain saat Ananda tiba di Resmob, semuanya terekam CCTV. Keterangan bukan dari Polri tapi dari mhasiswa yang kami periksa (sebelumnya). Dokumen penunjukkan kuasa hukum ketiga CCTV yang mana pada saat Ananda Badudu datang tidak ada mahasiswa yang banyak diperiksa tidak etis, semua itu hoaks," tegasnya.

Ia pun sangat menyayangkan apa yang telah disampaikan oleh Badudu kepada masyarakat. Mestinya, sebagai publik figur bisa memberikan contoh yang baik.

"Kami sangat menyayangkan sikap dari pernyataan Ananda Badudu, karena sebagai public figure bisa memberikan komentar yang menyejukkan dan sebenar-benarnya perlu dicatat. Dan kebohongan yang disampaikan kalau ada bukti silahkan tampilkan ke media, ini rekaman CCTV," pungkasnya.

 

3 dari 5 halaman

Ananda Badudu Siapkan Tim Hukum

Ananda angkat bicara mengenai hal ini. Dia mengatakan, baru tahu mengenai somasi, dan menghargai pihak kepolisian. Karena dikeluarkan Polda, dirinya menghilang terlebih dahulu.

"Saya menghargai somasi yang dilayangkan ke saya. Dan saya siap untuk mengikuti semua permintaan Kepolisian sesuai prosedur hukum yang ada. Saya sudah menyiapkan tim hukum, yang siap mendampingi dalam setiap pemeriksaan," kata Ananda Badudu di Kantor Tempo, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.

 

4 dari 5 halaman

Menyuarakan Kebenaran

Ananda Badudu menegaskan, tidak akan menghilang dari masalah ini. "Saya tidak akan kabur, saya tidak akan lari jika dipanggil Polda," tutur Ananda.

Dia menuturkan, bahwa apa yang disampaikan hanya menyuarakan kebenaran.

"Yang jelas, poin utama yang saya sampaikan, kepentingan saya yang utama adalah menyuarakan kebenaran, karena kebenaran tidak boleh dibengkokkan. Poin utamanya adalah, kebenaran itu harus disuarakan seberapapun sulit, seberapapun itu beresiko. Karena saya bukan Pinokio. Saya akan terus menyuarakan kebenaran itu," ungkap Ananda Badudu.

 

5 dari 5 halaman

Siap Datang ke Kantor Polisi

Ananda Badudu kembali menekankan, jika pihak Polda membutuhkannya, dirinya siap datang. Karena dirinya mendukung Polri menjadi pelindung dan pengayom rakyat.

"Dan kita semua ingin Polri menjadi apa yang dicita-citakan oleh Polri. Saya siap menghadapi somasi itu," tegas Ananda.

Saat disinggung apakah memang tidak ada pendampingan mahasiswa di sana? Dirinya memilih tak menjawab lagi.

"Nanti, terkait materi detailnya, kuasa hukum yang menjelaskan," pungkasnya.

 

(Jagat Alfath Nusantara)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.