Sukses

Anies Resmikan 32 Paud di Jakarta

Dia menjelaskan, penambahan TPA dan SPS ini penting karena usia dini anak adalah fase krusial dimana pendidikan pertama kali diberikan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah jumlah Taman Penitipan Anak (TPA) Negeri dan Satuan Paud Sejenis (SPS) Negeri di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri meresmikan salah satu Paud baru itu di Kantor Walikota Jakarta Barat, Rabu (2/10/2019). 

Dia menjelaskan, penambahan TPA dan SPS ini penting karena usia dini  anak adalah fase krusial dimana pendidikan pertama kali diberikan.

"Hari ini kita meresmikan 32 Paud negeri di kantor-kantor baik walikota, camat, lurah, dan Pasar Jaya. DKI Jakarta akan secara serius menambah jumlah satuan pendidikan paud baik yang dikelola oleh pemerintah maupun oleh masyarakat,” ujar Anies di lokasi.

Anies mengatakan, Indonesia pun sudah berkomitmen agar di 2030 nanti semua anak bisa mendapatkan pendidikan usia dini.

Karenanya, sebagai fase awal, Anies menyadari bahwa anak-anak harus diberikan kesempatan untuk bermain. Sehingga, dia menititipkan pesan agar para pengelola TPA dan SPS memberikan ruang lebih bagi anak untuk bermain dan mengembangkan imajinasinya. 

"Pesan saya kepada pengelola, anak-anak harus diberikan ruang berekspresi bebas, jangan terlalu banyak aturan. Bebas dalam artian apabila mereka bersenang-senang dan berimajinasi, jangan dihentikan," tutur dia.

Terkait pembangunan, Pemprov DKI membangun TPA dan SPS di dalam kantor-kantor wali kota dan kecamatan. Kemudian, sejumlah pihak juga ikut berpartisipasi menyumbang sejumlah fasilitas sebagai bentuk dari Corporate Social Responsibility (CSR). 

Sekarang ini, Anies menyebut bahwa pihak dari Pemprov DKI juga sedang menyiapkan roadmap untuk membangun lebih banyak lagi TPA dan SPS di Jakarta.

"Tahun berapa sekarang lagi disiapkan roadmapnya, sehingga kita bisa mencapai sesuai dengan target,” ucap Anies.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.