Sukses

Ini Pimpinan Sementara DPR, DPD, dan MPR

DPR, DPD, dan MPR telah menunjuk pimpinan sementara dalam rapat paripurna pertama periode 2019-2024.

Liputan6.com, Jakarta - DPR, DPD, dan MPR telah menunjuk pimpinan sementara dalam rapat paripurna pertama periode 2019-2024. Ketua dan wakil ketua yang ditunjuk merupakan anggota paling tua dan paling muda. Ketentuan tersebut tertuang dalam UU MD3.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengumumkan nama Ketua DPR sementara adalah Abdul Wahab Dalimunthe dari Partai Demokrat Dapil Sumut 1 sebagai anggota tertua. Sementara, wakilnya adalah Hillary Brigitta Lasut sebagai anggota DPR termuda dari Nasdem Dapil Sulawesi Utara.

"Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019).

Pimpinan DPD sementara diumumkan oleh Sekjen DPD Donny Moenek. Donny mengumumkan nama terpilih sebagai ketua adalah Sabam Sirait anggota DPD terpilih tertua berumur 82 tahun dari Dapil DKI Jakarta. Wakil ketua adalah Zialika Maharani sebagai anggota DPD termuda berumur 22 tahun dari Dapil Sumsel.

"Tertua nama Sabam Sirait (82) provinsi DKI Jakarta. Termuda, nama Zialika Maharani (22) Provinsi Sumsel," kata Donny.

Untuk pimpinan MPR dipilih perwakilan dari DPR dan DPD. Anggota tertua menjadi ketua, dan termuda mengisi wakil ketua.

Anggota DPD Sabam Sirait dipilih menjadi ketua MPR sementara. Sedangkan, anggota DPR Hillary Brigitta Lasut dipilih sebagai wakil ketua MPR sementara. Pengumuman itu dibacakan Sekjen MPR Maruf Cahyono.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.