Sukses

Top 3 News: Pengakuan Mengejutkan Anak Sri Bintang Pamungkas yang Terjerat Narkoba

Anak aktivis reformasi Sri Bintang Pamungkas ditangkap karena diduga terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini mengungkap kasus narkoba yang melibatkan anak ativis reformasi Sri Bintang Pamungkas. Sang putri berinisial HHY alias L ditangkap di kediaman orantuanya di Perumahan Bukit Permai, Cibibur, Jakarta Timur dan langsung disaksikan oleh sang ayah.

Saat diamankan, dari tangan anak Sri Bintang Pamungkas ini, polisi menyita sabu dalam dua plastik berukuran kecil, timbangan digital, pipiet, dan satu buah cangklongan yang di dalamnya masih tersisa sabu.

Kepada penyidik, L mengaku mengonsumsi sabu untuk menjaga stamina dan percaya diri.

Atas perbuatannya, putri Sri Bintang Pamungkas terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Sementara itu, mahasiswa semester III Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Dicky Wahyudi tertabrak Barracuda saat demonstrasi, Jumat 27 September 2019.

Kondisi Dicky sudah membaik setelah mendapat perawatan intensif dari RS Ibnu Sina. Lalu, bagaimana dengan sopir yang melakukan penabrakan?

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Mas Guntur Laupe menyebut, sang sopir baracuda akan terkena sanksi berdasarkan Pasal 360 KUHP dan akan segera disidang.

Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Minggu, 30 September 2019:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Jumpa Pers, Putri Sri Bintang Tiba-Tiba Sebut Kasusnya Tak Berkaitan dengan Politik

Putri aktivis Sri Bintang Pamungkas, HHY alias L ditangkap polisi karena narkoba. L yang duduk di kursi roda tampak kebingungan, saat polisi menghadirkannya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.

Perempuan berkaca mata itu menggunakan penutup wajah dan baju tahanan saat hadir di jumpa pers.

Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang mengatakan, L menggunakan barang haram itu agar staminanya tetap terjaga.

Menurut dia, saat diamankan, L berada di kediaman Sri Bintang Pamungkas. Saat itu Sri Bintang Pamungkas melihat langsung anaknya akan ditangkap.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Anak Sri Bintang Pamungkas Mengaku Konsumsi Sabu Agar Percaya Diri

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih memeriksa anak Sri Bintang Pamungkas, HHY alias L. Putri aktivis itu mengaku, mengonsumsi sabu agar tetap fit.

"Jadi kalau ditanya kenapa dia pakai, dia mungkin biar terasa fit, terasa fresh staminanya meningkat. Lebih percaya diri itu saja," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).

Iqbal menjelaskan, L diamankan saat pengembangan kasus. Sebelum menangkap L, polisi lebih dahulu mengamankan FA. Dari situ, FA mengaku bahwa barang haram itu diperoleh dari L.

"Kami mengamankan pada Sabtu, 15 Juni 2019. Karena kita melakukan pengembangan, di rumah Jalan Merapi, Cibubur," ujar Iqbal.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Kapolda Sulsel Sebut Sopir Barracuda yang Tabrak Mahasiswa Demonstran Segera Disidang

Kesehatan Dicky Wahyudi, mahasiswa semester III Universitas Bosowa (Unibos) Makassar korban tertabrak Barracuda polisi saat demonstrasi berujung kericuhan, Jumat 27 September 2019, mulai membaik.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Mas Guntur Laupe menuturkan, polisi yang mengendarai Barracuda saat ini sudah ditangani Propam.

"Jadi saya luruskan, soal sopir barracuda ini. Bukan saya katakan tidak bersalah tapi tidak sengaja dan tentu memang tidak sengaja. Tapi yang bersangkutan tetap akan kena sanksi berdasarkan Pasal 360 KUHP. Telah diperiksa Propam dan segera disidang," ujar Mas Guntur Laupe.

Sementara, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani menambahkan, saat ini, jumlah anggota polisi yang diperiksa sebanyak sembilan orang.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.