Sukses

DPRD DKI Perpanjang Jadwal Penyerahan Nama Calon Ketua dan Wakil Pimpinan

Hingga saat ini terdapat dua fraksi yang belum mengirimkan sosok nama pemimpin.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara Syarif menyatakan DPRD DKI memperpanjang tenggat waktu penyerahan nama calon pimpinan. Sebab hingga saat ini terdapat dua fraksi yang belum mengirimkan sosok nama pemimpin.

Kedua fraksi itu yakni PDI Perjuangan dan Demokrat. Sedangkan Fraksi Gerindra, PAN dan PKS telah mengajukan nama calon wakil ketua DPRD.

"Iya mereka (PDI Perjuangan dan Demokrat) belum serahkan nama calon pimpinan," kata Syarif saat dihubungi, Sabtu (28/9/2019).

Syarif menyatakan sebulan sesudah dikukuhkan sebagai anggota dewan, lima fraksi dengan suara terbanyak harusnya menyerahkan nama calon pimpinan. Bila dihitung sebulan dari pengukuhan itu jatuh pada Kamis, 26 September 2019.

Rencananya pada Senin, 30 September 2019 DPRD DKI menggelar rapat guna meminta informasi terbaru dari kedua partai tersebut.

"Jadi kami butuh informasi dari rekan Fraksi PDI Perjuangan dan Demokrat. Karena hari Jumat (4/10/2019) kami rancang sebagai hari terakhir mereka menyerahkan namanya," paparnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Mau Buru-Buru

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono menyatakan DPP PDI Perjuangan belum menyerahkan nama calon Ketua DPRD DKI. Saat ini, pimpinan DPRD DKI Jakarta yaitu ketua dan para wakil ketua dijabat oleh pimpinan sementara.

Gembong menyebut pelantikan pimpinan DPRD dilakukan sebulan setelah pelantikan anggota yang sudah dilaksanakan pada 26 Agustus 2019.

"Belum melampui batas, sesuai ketentuan, kan ketentuan 1 bulan. Artinya ketentuannya 1 bulan setelah pelantikan masih ada waktulah enggak usah buru-buru masih ada waktu, sabar," kata Gembong di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Dia menyebut penunjukan nama Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan merupakan wewenang dari Ketua DPP PDIP yaitu Megawati Soekarnoputri.

Selain PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat pun juga belum mengajukan salah satu nama untuk ditunjuk sebagai Wakil Kketua DPRD DKI.

Politisi Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menyatakan saat ini penunjukan nama untuk pimpinan DPRD DKI merupakan kebijakan dari DPP Partai Demokrat.

Untuk Fraksi PKS sudah mengajukan nama calon Wakil Ketua DPRD DKI yakni Abdurrahman Suhaimi. Sedangkan Fraksi Gerindra tetap mengusulkan M. Taufik dan Partai PAN telah memilih Zita Anjani sebagai Wakil Ketua DPRD DKI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.