Kerap Mencuri dengan Modus Hipnotis, WN Iran Dideportasi dari Tana Toraja

Kerap Mencuri dengan Modus Hipnotis, WN Iran Dideportasi dari Tana Toraja

Dua warga negara asing asal Iran, Behzadhossein Roushandel dan Rahim Roushandel, dideportasi ke negara asal mereka karena terlibat aksi pencurian.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (28/9/2019), keduanya dibawa ke Kantor Imigrasi Pare-Pare setelah menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Tana Toraja.

Behzad dan Rahim ditangkap setelah aksi mereka di sebuah supermaket di Makale, Tanah toraja terekam kamera CCTV.

Berdasarkan data imigrasi, kedua warga Iran tersebut ternyata sering melakukan aksi kejahatan dengan modus hipnotis di berbagai daerah di Indonesia.

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 28 September 2019, 18:15 WIB

Video Terkait

Spotlights