Sukses

Politikus Golkar Soroti KPK terkait Temuan Pada Kartu Prakerja

Politikus Golkar Syamsul Rizal menyoroti langkah KPK terkait temuan masalah pada program Kartu Prakerja. Menurutnya, KPK harusnya bekerja dalam diam.

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Golkar Syamsul Rizal menyoroti langkah KPK terkait temuan masalah pada program Kartu Prakerja. Menurutnya, KPK harusnya bekerja dalam diam.

"Lakukan saja penyelidikan jika memang terindikasi hasil penyelidikan maka silakan naik ke penyidikan. Bukan membuat polemik,” ujar Syamsul Rizal, Senin (22/6/2020).

Syamsul menegaskan, kinerja KPK itu bukan diukur dari jumlah berita tetapi berapa jumlah kasus besar yang sudah KPK lakukan penyelidikan dan penyidikan sampai pada peradilan. Jika sebuah kasus masih bersifat perception of innocent, KPK sebaiknya tidak terburu - buru membuat polemik melalu informasi publik.

Syamsul mengatakan, Indonesia adalah negara hukum dimana setiap warga negara memiliki kesamaan hak di mata hukum. Dia meminta KPK profesional menjalankan tugas dan tidak berpolemik. Menurutnya, salah satu tugas KPK selain memberantas korupsi juga membantu kondisi Indonesia yang sedang terpuruk secara moneter.

"KPK segera usut kasus-kasus besar terkait APBN. Selain proses hukum, KPK juga tarik semua hasil hasil jarahan para koruptor untuk dikembalikan kepada negara agar bermanfaat bagi rakyat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan kajian atas Program Kartu Prakerja dan menemukan sejumlah permasalahan pada empat aspek.

Pertama yakni proses pendaftaran, di mana terdapat 1,7 juta pekerja terdampak (whitelist) sesuai data Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kajian KPK

 

Kedua KPK menemukan kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Aspek ketiga, KPK menilai kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai

Aspek keempat terkait pelaksanaan program, di mana KPK menilai metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan dapat merugikan keuangan negara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Pemerintah membuka Program Kartu Prakerja sejak 2020 untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

    Kartu Prakerja