Sukses

Imam Nahrawi Ditahan di Rutan Pomdam Jaya

Penahanan Imam dilakukan setelah dia diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dana hibah KONI.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan Imam dilakukan setelah dia diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dana hibah KONI.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Imam Nahrawi ditahan di rumah tahanan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta selama 20 hari ke depan 

"IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019 ditahan 20 hari pertama di Pomdam Jaya, Guntur," kata Febri di Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Imam tampak keluar gedung KPK sekira pukul 18.12 WIB, setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi. Saat keluar dari gedung KPK, Imam tampak mengenakan rompi oranye.

"Sudah dimintai keterangan oleh KPK," kata Imam di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.