Sukses

Sah, Pimpinan MPR Periode 2019-2024 Jadi 10 Orang

Perubahan Tatib tentang pimpinan MPR yang semula berjumlah 8 menjadi 10 pimpinan. Satu orang Ketua dan 9 Wakil Ketua.

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan periode 2014-2019 di Ruang Rapat Paripurna I Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jumat (27/9/2019).

Dalam sidang, Ketua MPR Zulkifli Hasan atau Zulhas mengesahkan perubahan Tatib tentang pimpinan MPR yang semula berjumlah 8 menjadi 10 pimpinan. Satu orang Ketua dan 9 Wakil Ketua.

Selain Zulhas, enam Wakil Ketua MPR, Oesman Sapta Odang, Mahyudin, Muhaimin Iskandar, Ahmad Muzani, Hidayat Nur Wahid, dan Ahmad Basarah hadir dalam sidang. Sedangkan EE Mangindaan, tidak hadir dengan alasan sakit.

"Sekarang kami sampaikan apakah perubahan Tatib MPR ini disetujui?," kata Zulhas memimpin sidang.

Pertanyaan Zulhas pun dijawab serentak oleh para peserta. "Setujuu..," jawab peserta.

Namun terkait pengesahan tersebut, Fraksi Partai Golkar, Demokrat, dan PKS memberi catatan agar selain dituangkan dalam Ketetapan MPR juga terbuka kemungkinan untuk diputuskan melalui Undang-undang.

Dengan tata tertib yang baru, MPR masa jabatan 2019-2024 dapat langsung menggunakannya sebagai pedoman dalam pelaksanaan wewenang dan tugasnya.

Kemudian bakal calon pimpinan MPR diusulkan oleh fraksi dan DPD melalui sidang paripurna. Untuk setiap fraksi dan kelompok DPD hanya dibolehkan mengajukan satu calon pimpinan MPR. Adapun batas waktu pengajuan calon pimpinan MPR ditentukan dalam sidang paripurna MPR.

Apabila pengajuan bakal calon di luar batas yang ditentukan maka mekanisme pemilihan tetap dilanjutkan. Sedangkan pemilihan Ketua MPR akan dilakukan secara musyawarah mufakat dari 10 calon pimpinan MPR.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ungkapan Duka dan Apresiasi untuk Mahasiswa

Zulhas membuka sidang dengan berdiri dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Di awal pidatonya, Zulhas menyampaikan dan ikut berbela sungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam kericuhan demonstrasi mahasiswa di Kendari pada Kamis 26 September.

"Menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Yusuf Qardawi, Mahasiswa Fakultas Hukum Halu Oleo Kendari. Bangsa ini berdukacita, tentu kita berharap tidak terjadi yang lain," ujar Ketua MPR, Zulkifli Hasan.

Dia pun berharap peristiwa kericuhan yang sampai menyebabkan korban jiwa tidak berulang. Apresiasi pun diberikan kepada mahasiswa yang telah berani menyuarakan aspirasinya.

"Berharap tidak terjadi lagi peristiwa yang tidak diharapkan ini. Kita tentu mengapresiasi adik-adik mahasiswa, adik-adik pelajar yang menyampaikan aspirasinya, tapi kita juga minta tidak anarkis. Kita percaya pemerintahan Presiden Jokowi dan DPR akan merespons secara positif apa yang disampaikan adik-adik kita itu," kata dia.

Pesan yang disuarakan pun disampaikan kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Zulhas mengklaim telah meminta agar pemberlakuan RUU ditunda.

"DPR pada rapat paripurna, Rabu kemarin sudah menunda persetujuan empat RUU untuk merespons positif aspirasi dari mahasiswa dan publik. Ketua DPR juga katanya akan menghentikan semua Undang-Undang yang akan disahkan akhir-akhir ini tidak ada lagi dan disahkan periode berikutnya," ujar dia.

Sementara, Zulhas juga prihatin lantaran banyak juga polisi yang cedera saat menjaga aksi demo. Dia pun berharap mahasiswa dan polisi sama-sama menahan diri.

Sidang paripurna akhir masa jabatan MPR RI baru dimulai pukul 09:45 WIB, tertunda selama 45 menit, dari jadwal semula pukul 09:00 WIB. Saat itu Zulhas menyebut belum kuorum. 

Rapat paripurna tersebut dihadiri 285 orang dari jumlah anggota MPR Republik Indonesia periode 2014-2019 yang ada sebanyak 692 orang.

Salah satu agenda dalam sidang paripurna adalah pengesahan Tata Tertib soal pemilihan pimpinan MPR dan penyampaian pertanggungjawaban MPR masa periode 2014-2019.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.