Sukses

Polri Janji Tindak Tegas Pelaku Penembakan Mahasiswa di Kendari

Dalam insiden penembakan ini, Iqbal meminta, semua pihak mengendepankan asas praduga tak bersalah.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal berjanji, pihaknya akan menindak tegas pelaku penembakan yang mengakibatkan tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, La Randi (21).

Iqbal menegaskan, sekalipun pelaku merupakan anggota Polri, pihaknya tetap akan memproses hukum.

"Apabila pelakunya nanti terbukti secara scientific aparat, kita akan proses hukum, kita akan proses pidana sesuai mekanisme, kita akan tindak tegas," tegas Iqbal saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Dalam kasus ini, Iqbal meminta, semua pihak mengendepankan asas praduga tak bersalah. Sebab, hingga kini polisi masih menelusuri siapa pelaku penembakan.

Menurut Iqbal, tewasnya Randi bisa saja disebabkan oleh pihak ketiga yang ingin menciptakan martir untuk memicu gelombang kerusuhan.

"Tim investigasi gabungan kami akan bekerja, Polri dan pihak universitas juga siapapun yang terkait akan bergabung dalam tim ini untuk mengungkap apa penyebab meninggalnya," tutur Iqbal.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, satu orang mahasiswa tewas tertembak saat menggelar aksi demonstrasi menolak RUKPK dan RKUHP di Kota Kendari, Kamis 26 September 2019. Korban atas nama La Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan angkatan 2016.

Ketua BEM Unversitas Halu Oleo (UHO), Maco menceritakan, kronologi penembakan itu. Awalnya massa berusaha bertemu Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun, pihak DPRD tidak berkenan.

Kejadian ini kemudian memicu mundurnya ribuan mahasiswa UHO dan mengepung kantor DPRD. Saat proses pengepungan yang sudah berlangsung sekitar 3 jam lebih, Randi (21) tertembak.

Maco mendapat informasi penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo dari peserta aksi yang bersama Randi (21). Menurut pengakuan rekan-rekannya, korban ditembak dari jarak sekitar 10 meter.

"Saat itu, korban berada di depan Sekolah Timggi Amik Catur Sakti," ujar Maco.

Dia menjelaskan, saat itu mahasiswa yang berada di sekitar kantor DPRD dipukul mundur oleh polisi. Sejumlah anggota polisi, tiba-tiba mengejar mahasiswa dari arah Kantor Bulog Divisi Regional Sulawesi Tenggara.

Di situ, sejumlah saksi melihat seorang polisi mengeluarkan senjata. Kemudian, mengeluarkan tembakan hingga menyebabkan seorang mahasiswa tewas.

"Menurut sejumlah saksi, korban ditembak dengan timah panas, Tapi kami belum tahu seperti apa," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.