Sukses

Polisi Sebut JAD dan Kelompok Anarco 'Bermain' di Demo Mahasiswa 24-25 September

Polisi pun telah mengantongi kelompok-kelompok di unjuk rasa penolakan RKUHP dan Revisi Undang-Undang KPK yang berujung ricuh di sejumlah wilayah Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi meyakini demo mahasiswa dan pelajar pada 24-25 September 2019 disusupi oleh sejumlah kelompok yang sengaja membuat onar. Polisi pun telah mengantongi kelompok-kelompok di unjuk rasa penolakan RKUHP dan Revisi Undang-Undang KPK yang berujung ricuh di sejumlah wilayah Indonesia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, kelompok Anarko dan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) salah satu pembuat onar yang menyusup ke peserta aksi. Mereka memprovokasi massa agar ricuh.

Keterlibatan kedua kelompok dalam demo mahasiswa itupun berhasil diungkap Polda Sumut, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya.

"Polda Sumut menangkap RSL, terduga teroris JAD Sumut. Namanya juga telah dimasukan ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Demikian juga di Polda Jabar ada empat tersangka yang dicurigai kelompok Anarko. Mereka memprovokasi massa bertindak anarkis. Sementara Polda Metro Jaya menemukan simbol-simbol Anarco," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (26/9/2019)

Dedi merinci para pelaku kerusuhan yang ditangkap. Diawali dari Polda Sumut meringkus 56 pelaku. 40 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan, 15 orang dipulangkan.

Selanjutnya Polda Sulsel menangkap 207 orang diduga sebagai perusuh. Dua orang di antaranya telah menyandang status tersangka yakni MK dan AM.

Kemudian Polda Jabar mencokok 35 peserta demo mahasiswa dan pelajar. Empat ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya 31 orang dipulangkan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

12 Tersangka Anak-Anak

Sementara itu, Polda Jateng menangkap empat pelaku. Seluruhnya telah berstatus tersangka. Terakhir Polda Metro Jaya mengangkap 94 orang. Dari total itu, 49 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari 49 tersangka itu ada 12 masih anak-anak. Nanti dilakukan diversi proses hukumnya," ujar dia.

Dedi mengatakan unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah ditungangi perusuh yang sengaja memprovokasi mahasiswa dan masyarakat bertindak anarkis. Makanya Polri akan mencari dalang kerusuhannya.

"Semua itu akan dikoneksikan dari polda-polda ini dicek hasil pemeriksaannya apakah para tersangka ini juga memliki keterkaitan dengan kejadian dibeberapa wilayah untuk menentukkan siapa master mind dari kerusuhan ini," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.