Sukses

Coretan Perlawanan Mahasiswa di Pagar Gedung DPR

Coretan tersebut sebagai bentuk perlawanan dari massa mahasiswa yang menolak rencana pengesahan RUU KUHP oleh DPR dan Pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Demonstrasi mahasiswa pada Selasa 24 September kemarin menyisakan coretan-coretan di sepanjang dinding di kawasan Gedung DPR RI dan di sekitar jalan Tol Dalam Kota.

Coretan tersebut sebagai bentuk perlawanan dari massa mahasiswa yang menolak rencana pengesahan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) oleh DPR dan Pemerintah.

Pada foto pertama, spanduk putih yang terikat pada pagar yang membentengi gedung DPR berisikan sindiran kepada para wakil rakyat yang terhormat. Ketika rakyat sedang kalut dengan kondisi asap di berbagai daerah, pemerintah malah makan suap. 

Coretan di Dinding Pascs-Demo di Gedung DPR (Foto: Jagat Alfath Nusantara)

Foto kedua mewakili suara mahasiswa yang menuntut dibatalkannya sejumlah revisi UU yang dianggap tidak memihak ke rakyat. Foto ini adalah bentuk sarkasme atau sindiran kepada DPR.

Coretan di Dinding Pascs-Demo di Gedung DPR (Foto: Jagat Alfath Nusantara)

Kekecewaan serta amarah para demonstran tentang kinerja DPR dalam revisi sejumlah RUU tergambar dalam salah satu dinding beton di sekitar DPR. Diketahui salah satu revisi UU yang sudah disahkan adalah UU KPK. 

Coretan di Dinding Pascs-Demo di Gedung DPR (Foto: Jagat Alfath Nusantara)

Ramainya aksi mahasiswa yang turun kejalan, mengingatkan kembali pada kejadian tahun 1998. Aksi yang dilakukan pada selasa kemarin 24 september mengingatkan kondisi tahun 1998. 

Coretan di Dinding Pascs-Demo di Gedung DPR (Foto: Jagat Alfath Nusantara)

Perjuangan mahasiswa untuk menolak rencana pengesahan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ini masih menyisakan sebuah harapan bagi para mahasiswa bahwa Revisi UU KUHP, RUU Pemasyarakatan dan lainnya untuk dibatalkan.

Coretan di Dinding Pascs-Demo di Gedung DPR (Foto: Jagat Alfath Nusantara)

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.