Sukses

Demo di DPR, Polisi Amankan 94 Orang

Polda Metro Jaya mengamankan 94 orang saat demonstrasi di DPR pada Selasa (24/9/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan 94 orang saat demonstrasi di DPR pada Selasa (24/9/2019). Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan dan polisi tengah memilah asal-usul mereka apakah mahasiswa, masyarakat umum, atau ada pihak lainnya.

"Sekarang kita masih dalam proses pemeriksaan. Kita akan pilah-pilah dari mana mereka ini. Apakah mereka ini dari adik-adik mahasiswa, dari masyarakat, atau dari pihak-pihak lain, masih kita dalami juga," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, dalam jumpa pers di Gedung Promoter, Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).

Dia mengatakan salah satu orang yang diamankan membawa bom molotov yang diketahui seorang pelajar dan diamankan di Polres Jakarta Barat. Kapolda menyampaikan, pihaknya juga mendalami apakah ada kelompok lain di luar mahasiswa yang ikut berdemonstrasi di DPR.

"Apabila terbukti yang bersangkutan ikut melakukan tindakan, khususnya pengerusakan, apakah terhadap kendaraan yang dimiliki masyarakat, kendaraan yang dimiliki TNI Polri atau pun pengerusakan pagar kita akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka. Kita akan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Gatot mengatakan pihaknya telah memberikan kesempatan bagi para demonstran untuk menyampaikan aspirasinya langsung di depan DPR. Pihaknya pun telah berupaya memfasilitasi agar para mahasiswa bisa bertemu dengan Ketua DPR. Namun menurutnya, mahasiswa meminta Ketua DPR dihadirkan di tengah massa dan tak bisa dipenuhi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sampaikan Aspirasi dengan Cerdas

Gatot mengatakan, para demonstran menyalahgunakan toleransi yang telah diberikan pihak kepolisian sehingga kemudian terjadi sejumlah pengerusakan beberapa fasilitas. Jika demonstrasi kembali terjadi, pihaknya akan memberlakukan penyekatan pengamanan.

"Karena niat baik kita untuk memberikan toleransi ini disalahgunakan, maka kami akan melakukan penyekatan-penyekatan pengamanan ini terhadap adik-adik mahasiswa apabila melakukan unjuk rasa kembali, karena kita sudah cukup toleransi, dan apabila melakukan tindakan-tindakan anarkis, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap hal tersebut," jelasnya.

"Unjuk rasa boleh disampaikan, aspirasi boleh disampaikan, tapi saya yakin betul bahwa adik-adik mahasiswa adalah mahasiswa-mahasiswa yang cerdas, lakukan dengan cara-cara yang cerdas, dengan cara-cara yang elegan, dengan cara-cara yang tentunya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada," pungkasnya.

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.