Sukses

Batal Serahkan Mandat, Konsistensi 3 Pimpinan KPK Dipertanyakan

Nasir menilai, ketika tiga pimpinan KPK mengundurkan diri, Presiden harus ambil sikap dengan cara melantik pimpinan baru.

Liputan6.com, Jakarta - Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menyatakan mundur dari posisinya dengan mengembalikan mandat kepada presiden urung dilakukan.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menilai sikap pimpinan KPK tak elok dan sebagai bentuk innkonsistensi. Dia melihat, pengunduran tersebut lebih didasarkan pada emosional daripada rasional dalam menyikapi revisi UU KPK dan pimpinan baru.

"Ketika sudah mengundurkan diri kemudian balik lagi itu sama dengan menjilat ludah kembali yang sudah dibuang. Cuma sayangnya Presiden tidak segera cepat mengambil tindakan. Artinya presiden sepertinya enggak paham," kata Nasir kepada wartawan, Senin (23/9)/2019).

Seharusnya, lanjut dia, ketika ketiganya mengundurkan diri, Presiden harus ambil sikap dengan cara melantik pimpinan baru. Menurut dia, tidak ada yang salah dalam prinsip ketatanegaraan dan hukum administrasi ketika dipercepat.

"Pilkada saja bisa kita percepat kok. Pilkada bisa kita percepat, itu yang menjadi hajat orang banyak, apalagi pimpinan KPK. Cuma saya enggak tahu kenapa Presiden lambat merespons ini," tuturnya.

Dia melanjutkan, akibatnya kini terkesan terjadi degradasi integritas bagi pimpinan KPK. Sehingga, menurut dia, mereka sudah tidak legitimate lagi dalam mengambil keputusan.

"Mungkin sah, tetapi tidak legitimasi lagi karena dia sudah mengundurkan diri. Ketika dia sudah mundur dan serahkan mandat dan umumkan ke publik, menurut saya tindakan-tindakan hukumnya tidak legitimate," ucap anggota Komisi III DPR RI itu. 

Di kesempatan lain, politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul juga mengaku kecewa dengan langkah pimpinan KPK Agus Cs yang sempat menyerahkan mandat ke Presiden, kemudian menyatakan kembali aktif saat ini.

"KPK Agus cs ini kan salah satu produk dari saya juga, saya selama ini acung jempol tetapi kok di akhir begini, saya kecewa juga. Kemarin bilang serahin mandat, lalu malu-malu kucing kembali lagi, ini kan lucu," ujarnya saat dihubungi.

Mantan Politisi Demokrat ini menjelaskan, sebagai pimpinan lembaga yang terhormat, sudah seharusnya pimpinan KPK itu berpikir jernih sebelum bertindak. Disinggung sebaiknya Agus Cs mundur sebelum masa jabatan habis, Ruhut menjawab diplomatis.

"Yasudah biarlah (selesaikan), kan sudah mau selesai juga karir mereka, yang penting sekarang ke depannya bagaimana KPK bisa bekerja lebih baik lagi. Saya yakin Pak Firli bisa membenahi KPK lebih baik," tutur Ruhut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tunggu Langkah Selanjutnya

Dia mengaku awalnya juga tidak setuju Revisi UU KPK. Namun belakangan ia menyadari sejumlah fakta seperti penetapan tersangka yang bertahun-tahun dan tidak bisa P21 juga.

"Ternyata memang perlu ada revisi, karena itu sudah 17 tahun Undang-undang. Lalu itu wadah pegawai KPK jangan berpolitik terus, lebih baik ASN saja," tuturnya.

Dalam kesempatan berbeda, Jubir KPK Febri Diansyah menegaskan Lembaga Antikorupsi akan tetap berupaya menjalankan tugas sebaik-baiknya. Meskipun tidak mudah, katanya, hal tersebut merupakan upaya KPK menjalankan amanat.

Febri menjelaskan, penyerahan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden berangkat dari pemahaman bahwa Presiden adalah pemimpin tertinggi dalam bernegara, tentu termasuk pemberantasan korupsi.

"Seperti yang disampaikan Pimpinan kemarin, semua diserahkan pada Presiden. Jadi kami menunggu langkah signifikan lebih lanjut untuk menyelesaikan semua hal ini," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.