Polemik Penetapan Mulan Jameela Jadi Anggota DPR

Polemik Penetapan Mulan Jameela Jadi Anggota DPR

Mulan Jameela kembali menjadi sorotan. Kali ini, karena dia ditetapkan menjadi anggota DPR menggantikan Ervin Luthfi sesama kader Partai Gerindra.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (24/9/2019), juru bicara Partai Gerindra, Kawendra Lukistian menyatakan, Partai Gerindra akan mematuhi keputusan yang sudah ditetapkan. Jika ada yang tak puas, dapat menggugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

"Dan ini pasti, putusan ini diambil berdasarkan pertimbangan yang bukan hanya sekali dua kali oleh para pimpinan kami. Dan ketika dilaksanakan pertimbangan ini dan diputuskan, tentunya ini sudah menjadi ketetapan. Kalau memang merasa tidak puas, masih ada saluran hukum untuk menggugat putusan ini," kata Jubir Partai Gerindra Kawendra Lukistian.

Gugatan kemarin dilayangkan Ervin Luthfi caleg Gerindra ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Gugatan Ervin terkait penetapan calon terpilih anggota DPR yang sebelumnya atas namanya, namun diganti dengan nama Mulan Jameela.

Di dapil XI Jawa Barat, Ervin Luthfi memperoleh suara terbanyak ketiga dari Partai Gerindra, sedangkan Mulan Jameela di posisi kelima. Dalam gugatan ini, Ervin meminta KPU untuk membatalkan keputusan baru dan kembali kepada keputusan lama.

"Namun, tidak ada tanggapan sama sekali. Hampir seluruh yang bertemu dengan saya menyatakan bahwa itu bukan ranah mereka. Pada prinsipnya, saya tidak mengira bahwa jika hal ini berujung pada pemecatan," ucap Ervin Luthfi.

Kemarin, massa yang menolak Mulan Jamela menjadi anggota DPR menyegel kantor DPC Gerindra Garut. Massa yang kebanyakan dari relawan caleg lain ini mendesak DPP Gerindra segera bersikapi. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 24 September 2019, 13:50 WIB

Video Terkait

Spotlights