Sukses

Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Demo Tolak RUU KUHP

Sebelumnya, sekelompok mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat menolak RUU KUHP hingga Senin malam 23 September 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya (PMJ) menyiapkan rekayasa lalu lintas saat aksi yang dilakukan sejumlah mahasiswa yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Gedung DPR/MPR RI.

"Rekayasa arus lalu lintas diberlakukan situasional pada lima ruas jalan," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (24/9/2019).

Berikut lima ruas jalan yang terdampak akibat aksi demo KUHP yang akan dilangsungkan di depan Gedung DPR seperti dilansir Antara:

Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke arah Slipi ditutup, di bawah Jembatan Layang Ladogi diarahkan ke Jalan Gerbang Pemuda.

Jalan Gerbang Pemuda yang arah ke kiri ditutup dan dibelokan Jalan Asia Afrika, Jalan Senayan dan Jalan Pakubuono.

Jalan Asia Afrika ke arah Jalan Gerbang Pemuda ditutup diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar dibelokan ke kiri Jalan Tentara Pelajar.

Jalan Tentara Pelajar dari arah Manggala Wanabakti di TL ditutup ke Jalan Lapangan Tembak diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar arah ke Permata Hijau dan Kebayoran Lama.

Jalan Tentara Pelajar pojok Jalan Gatot Subroto ditutup untuk mencegah lawan arus dan kendaraan yang memutar balik.

Selain itu, area Gedung DPR dan MPR RI saat ini sudah ditutup menggunakan 'security barrier' atau kawat berduri di sisi kanan dan kiri untuk mencegah massa aksi masuk ke are tersebut.

Sebelumnya, sekelompok mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, hingga Senin malam 23 September 2019.

Mahasiswa tersebut akan kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa, guna menyampaikan aspirasi menolak pengesahan RUU KUHP.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pagar DPR Dijebol

Sejumlah mahasiswa gabungan se-Jabodetabek yang menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah menjebol pagar DPR/MPR RI. Pagar itu dijebol sekitar pukul 20.45 WIB.

Usai pagar tersebut dirusak oleh massa aksi, sekitar pukul 23.00 WIB, pagar tersebut terlihat sedang direnovasi oleh beberapa petugas atau tukang las listrik.

Bukan hanya tukang las listrik saja yang bekerja usai adanya aksi di depan Gedung DPR/MPR RI. Terlihat, petugas Penanganan Prasaran dan Sarana Umum (PPSU) juga membersihkan sisa sampah yang masih tertinggal di lokasi.

"Ini kita ada 25 personel dari PPSU Kelurahan Gelora. Kita udah siapin banyak karung, kendaraan operasional juga ada satu mobil bak sama 2 gerobak motor," kata Lurah Gelora, Nurul Huda kepada merdeka.com di lokasi, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Sampah-sampah yang mereka bersihkan nantinya akan dibuang ke Batar Gebang, Bekasi Jawa Barat. "Ini kita kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup. Ini sampah dibuangnya ke Batar Gebang," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.