Sukses

Wiranto Khawatir Aksi Mahasiswa Ditunggangi Kelompok Tertentu

Sekelompok mahasiswa melakukan aksi turun ke jalan di sejumlah daerah termasuk di Jakarta, untuk menolak UU KPK dan RUU KUHP.

Liputan6.com, Jakarta - Sekelompok mahasiswa melakukan aksi turun ke jalan di sejumlah daerah termasuk di Jakarta, untuk menolak UU KPK dan RUU KUHP.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum diperbolehkan jika sudah tak menemukan jalan keluar.

"Dibolehkan, kalau jalurnya sudah buntu. Tetapi ketika ada satu jalur lain yang bisa lebih terhormat, bisa lebih etis ya, kirim perwakilan bicara dengan institusi yang memang perlu mendengarkan aspirasi masyarakat," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Sebab, kata Wiranto, aksi turun ke jalan bisa saja mengganggu ketertiban. "Dan juga hasilnya kurang bagus. Karena proses koordinasi, proses dialog itu enggak terjadi," ungkap Wiranto.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Khawatir Ditunggangi

Dia meminta, para mahasiswa tersebut, lebih baik mengirim perwakilan ke Kementerian, dan lembaga yang bisa menampung aspirasi mahasiswa.

"Ketimbang kita ramai-ramai di jalan, nanti ditunggangi oleh pihak-pihak lain, menimbulkan kekacauan, akan merugikan masyarakat dan merugikan kita semua. Itu sebenarnya yang kita harapkan seperti itu," jelas Wiranto.

"Oleh karena itu, kembali tadi sebagai insan mahasiswa yang intelektualitas yang sangat tinggi, saya kira memahami masalah ini. Kita ajak supaya masuk ke proses yang sehat seperti itu," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.