Sukses

Ganjil Genap Urung Diterapkan di Puncak Bogor

Wacana tersebut sebelumnya bergulir sebagai salah satu langkah untuk mengatasi kemacetan di jalur Puncak yang semakin kronis.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan tidak akan menerapkan aturan ganjil genap di jalur Puncak Bogor.

Wacana tersebut sebelumnya bergulir sebagai salah satu langkah untuk mengatasi kemacetan di jalur Puncak yang semakin kronis.

"Engga. Ya itu dulu wacana," ujar Kepala BPTJ Bambang Prihartono saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (22/9/2019).

Menurutnya, banyak pertimbangan sehingga wacana penerapan pelat nomor ganjil genap di jalur Puncak urung dilaksanakan. Penerapan itu dinilai dapat mengganggu iklim pariwisata dan penduduk wilayah Puncak dan sekitarnya.

"BPTJ tidak bisa sendirian karena tidak hanya bicara lalu lintas saja tapi juga bicara dengan pariwisata, lingkungan sekitar, terkait jalan alternatif dan lainnya," ujar Bambang.

Sementara itu, guna mengurai kemacetan panjang adalah selain tetap memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa penerapan satu arah atau one way, juga akan membentuk polisi lingkungan warga (Polingga).

"Masyarakat sekitar akan diberdayakan untuk mengatur lalu lintas," ujar Bambang.

Ia menambahkan, para anggota Polingga ini nantinya akan dilatih oleh Sat Lantas Polres Bogor bagaimana caranya mengatur lalu lintas di Jalan Raya Puncak.

"Mereka akan diberi seragam berikut gaji. Yang menggaji mereka para anggota PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Kabupaten Bogor, hasil patungan," terang Bambang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditempatkan di Sejumlah Titik

Ia menambahkan, sejumlah anggota Polingga akan ditempatkan di enam titik lokasi mulai dari Simpang Gadog hingga Simpang Taman Safari Indonesia. Titik lokasi yang dianggap sangat rawan kemacetan diantaranya simpang Pasir Angin, simpang Megamendung, Pasar Cisarua, dan simpang Taman Safari Indonesia.

Karena di lokasi itu merupakan titik temu kendaraan masyarakat sekitar dengan wisatawan yang menuju atau keluar dari sejumlah obyek wisata.

Menurutnya, pengaturan lalu lintas dengan melibatkan masyarakat setempat ini sudah dilakukan ujicoba oleh Kementerian Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Bogor dalam beberapa minggu terakhir ini.

"Minggu depan mereka akan mengeluarkan list namanya siapa saja yang akan dijadikan sebagai Polingga oleh pihak kepolisian," ucap dia.

Selain ganjil genap, BPTJ juga belum bisa memastikan apakah sistem kanalisasi bakal diterapkan atau tidak di jalur Puncak. Wacana penerapan kanalisasi ini sempat mencuat karena dianggap sebagai salah satu solusi alternatif rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan, selain oneway.

"Itu nanti dulu, sekarang fokus yang ini dulu. Kita juga harus lihat dulu. Mau rekayasanya seperti apa nanti ga sukses," kata Bambang. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.