Heboh Suami-Istri di Aceh Hukum Anak Jika Tak Mau Mengemis

Heboh Suami-Istri di Aceh Hukum Anak Jika Tak Mau Mengemis

Beberapa lampu merah di Kota Lhokseumawe, Aceh, menjadi pusat mengemis anak-anak. Aktivitas ini terus berjalan meski ada papan imbauan untuk tidak memberikan uang pada pengemis.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (22/9/2019), pemda setempat kerap melakukan razia. Cerita miris pun terungkap dari kepada Dinas Sosial Lhokseumawe. Teryata banyak anak yang dipaksa orangtuanya untuk mengemis.

Kini, polisi di Polres Lhokseumawe memeriksa sepasang suami-istri yang diduga memaksa anak mereka untuk menjadi pengemis.

Sejumlah barang bukti digelar polisi, termasuk sebuah rantai yang diduga digunakan menghukum si anak jika tidak menghasilkan uang saat mengemis.

Sebelumnya, dalam video amatir seorang anak berusia sembilan tahun berinisial MS dengan kaki terikat rantai dibebaskan oleh seorang tentara. Datangnya anggota TNI ini berawal dari pengaduan warga. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 22 September 2019, 13:24 WIB

Video Terkait

Spotlights