Sukses

Sandiaga: Kita Bersatu Bantu KPK untuk Benar-benar Diperkuat

Sehingga, kata Sandiaga, agenda antikorupsi ini bisa berlanjut dengan baik ke depan.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan calon wakil presiden Sandiaga Uno menyatakan dirinya mendukung pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat institusi antirasuah tersebut.

"Yang sudah terpilih, kita bantu mereka untuk memperkuat KPK guna menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi," ujar Sandiaga di Jakarta, Sabtu (21/9/2019).

Sandiaga meminta institusi negara, juga elemen masyarakat untuk bersatu dan mendukung KPK agar lebih diperkuat, mengingat masih bergulirnya polemik revisi UU KPK.

"Kita bersatu dan 'support', bantu KPK untuk benar-benar diperkuat sehingga agenda antikorupsi ini bisa berlanjut dengan baik ke depan," ujar mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu.

Sebelumnya, massa dari Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) dan Srikandi Milenial membentangkan bendera Merah Putih raksasa untuk mendukung Presiden Joko Widodo segera melantik pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, agar segera bekerja maksimal menangani kasus tindak pidana korupsi.

Komisi III DPR RI menyepakati Firli Bahuri menjadi Ketua KPK periode 2019-2023, setelah melakukan rapat antar-ketua kelompok fraksi di Komisi III DPR pada Jumat dini hari.

Sementara itu empat Wakil Ketua KPK adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Sandiaga Uno adalah pengusaha yang kini mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta
    Sandiaga Uno adalah pengusaha yang kini mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta

    Sandiaga Uno

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK