Sukses

Beri Informasi Hukum Cepat dan Akurat, JDIH Kemnaker Raih Penghargaan di JDIHN Award 2019

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Ketenagakerjaan berhasil meraih penghargaan terbaik II JDIHN Award Tahun 2019, tingkat kementerian.

Liputan6.com, Jakarta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Ketenagakerjaan berhasil meraih penghargaan terbaik II JDIHN Award Tahun 2019, tingkat kementerian.

Penghargaan JDIHN 2019 ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly dan diterima  Kepala Barenbang Kemnaker Tri Retno Isnaningsih di Jakarta, pada tanggal 9 September 2019 lalu.

JDIHN Award 2019 ini merupakan wujud perhatian pemerintah untuk anggota JDIHN yang telah mendukung langkah-langkah reformasi hukum dengan penguatan pembentukan peraturan perundangan undangan.

"Ini bentuk apresiasi capaian kinerja yang bagus bagi JDIH Kemnaker dan penghargaan ini akan menjadi catatan prestasi untuk kita ke depannya,“ kata Kabarenbang Kemnaker Tri Retno Isnaningsih dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker pada Kamis (19/9). 

Tri Retno menambahkan JDIHN Award 2019 kepada Kemnaker juga merupakan bentuk motivasi untuk mendorong pemberian informasi hukum secara lengkap cepat dan akurat sebagai basis data informasi dan dokumen hukum.

“Kami menyambut positif atas  penghargaan JDIHN 2019. Terimakasih kepada seluruh pegawai dan masyarakat umum  yang terus memanfaatkan dan menggunakan JDIH Kemnaker untuk mencari informasi hukum dan peraturan perundangan-undangan  terkait ketenagakerjaan," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kemnaker Budiman menambahkan JDIH yang dikelola  Kemnaker merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta sarana pemberian palayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

“Kita ingin keberadaan JDIH Kemnaker ini bisa menciptakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai unit satuan kerja dan UPT di lingkungan Kemnaker,“ kata Budiman.

 

Penghargaan JDIH 2019, kata Budiman menjadi pemacu semangat untuk  membuat basis data dengan penguatan JDIH. Integrasi data JDIH menjadi sangat penting, dan menjadi sumber informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Kedepannya, kita akan ita terus mengembangkan diri dan inovasi dalam pengelolaan digital informasi dan dokumentasi hukum sesuai dengan era revolusi industri 4.0,” kata Budiman.

Mekanisme penilaian JDIHN award sesuai PerpresRI Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN dan Permenkum-HAM Nomor 2 Tahun 2013 tentang standarisasi pengelolaan teknis dokumentasi dan informasi hukum.

Instrumen penilaian meliputi aspek organsasi, SDM, koleksi dokumen-dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini