Sukses

Pansus Pemindahan Ibu Kota Bakal Panggil Gubernur DKI dan Kaltim

Pansus juga akan memanggil pakar dan kalangan akademisi. Serta pelaku dunia usaha untuk menerima masukan soal pemindahan ibu kota.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pansus pemindahan ibu kota, Zainudin Amali mengatakan, akan melibatkan pemerintah dalam kajian sebagai narasumber. Pansus akan memanggil pemerintah pusat sampai pemerintah daerah.

"Ini akan kita bahas kemudian kita elaborasi dengan menghadirkan narasumber, dari internal pemerintah yang terkait dengan tiga pokok besar itu. Baik itu di pusat maupun pemerintah daerah," ujar Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).

Pemerintah daerah yang akan dipanggil adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Kaltim Isran Noor. Pansus ingin mendengar bagaimana kondisi Jakarta setelah ditinggalkan dan bagaimana lokasi baru ibu kota.

"Karena kan kita tinggalkan harus kita tahu mau jadi apa ini tempat yang kita tinggalkan. Kemudian kita pindah, seperti apa," kata Amali.

Pansus juga akan memanggil pakar dan kalangan akademisi. Serta pelaku dunia usaha untuk menerima masukan.

"Kemudian, pakar dan kalangan akademisi yang terkait. Selanjutnya dunia usaha, kami akan ajak minta masukan," kata Amali.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tiga Hal yang Dibahas Pansus

Politikus Golkar itu menjelaskan, ada tiga poin yang dibahas Pansus. Terkait pendanaan dan infrastruktur, lokasi ibu kota baru, dan regulasi terkait aparatur sipil negara.

Hasilnya kajian berupa sikap DPR terhadap wacana pemindahan Presiden Joko Widodo. Pansus menargetkan akan beres 30 September.

"Target waktu sebagaimana penugasan pimpinan kepada kami, kepada pansus, harus selesai paling lambat di akhir dari periode DPR 2014-2019 ini tanggal 30 September," jelas Amali.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.