UU KPK Disahkan, Menkumham: Ini Perbaikan Undang-Undang Negara
DPR mengesahkan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna pada Selasa, 17 September 2019.
Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan revisi UU KPK yang telah disahkan adalah perbaikan terhadap undang-undang negara.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (18/9/2019), DPR bersama pemerintah menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna dihadiri 80 anggota DPR dari 560 anggota dewan.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas membacakan laporan hasil pembahasan revisi UU KPK. Sejumlah hal yang disampaikan antara lain pembentukan dewan pengawas, aturan penyadapan, SP3, dan status pegawai KPK di bawah ASN.
Berdasarkan laporan dari Baleg, tujuh fraksi menyetujui revisi UU KPK secara penuh. Dua fraksi yakni Gerindra dan PKS memberi catatan soal dewan pengawas. Sementara fraksi Demokrat belum berpendapat.
Setelah itu, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan tanggapan dari pemerintah. Dalam tanggapannya, Presiden Jokowi menyetujui revisi UU KPK disahkan menjadi UU KPK.
Setelah mendengar tanggapan dari pemerintah, Ketua DPR Fahri Hamzah kembali menanyakan kepada anggota dewan, apakah setuju revisi UU KPK menjadi UU KPK, dan langsung dijawab setuju oleh anggota dewan.
Terkait adanya penolakan revisi UU KPK yang telah disahkan menjadi UU KPK, pemerintah melalui Menkumham Yasonna Laoly justru menepisnya.
Yasonna menegaskan bahwa revisi UU KPK yang telah di sahkan DPR adalah perbaikan terhadap undang-undang negara.
"Kan ada juga itu nanti kan masyarakat juga kalau dengan rapat-rapat dengan DPR, dan pengawasan KPK dalam eksternal ada lembaga pengawasan DPR, masyarakat, LSM, dan lain-lain. Kalau nanti begitu terus, badan pengawas diawasi lagi, lah kita ga ada putusnya" ujar Yasonna.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Yasonna Laoly Enggan Komentari Soal Reshuffle Kabinet
Nasional 27 Okt 2023, 14:00 WIB -
VIDEO: Mahfud MD dan Yasonna Laoly Bertemu Korban Pelanggaran HAM Berat di Amsterdam
Nasional 28 Ags 2023, 15:30 WIB -
VIDEO: Pernah Hina Warga Nias, Rocky Gerung Bakal Diadukan Yasonna Laoly
Nasional 10 Ags 2023, 16:00 WIB
-
VIDEO: Heboh, 'Sepeda Nabi Adam' di Tengah Kota Jeddah
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Merebus Telur dengan Air Panas Berbahaya?
Nasional Baru saja -
VIDEO: PBVSI Siapkan Terobosan Baru untuk PLN Mobile Proliga 2024
Olahraga 5 jam yang lalu -
Foto Via Vallen yang Semakin Cantik dan Bahagia Saat Hamil, Baby Bump Juga Makin Terlihat
Dangdut 6 jam yang lalu -
VIDEO: Jakarta Electric PLN Resmi Perkenalkan Skuad, Siap Menggebrak PLN Mobile Proliga 2024
Olahraga 6 jam yang lalu -
Profil Calon Suami Beby Tsabina, Anggota DPR - Lulusan Kampus Inggris
Hiburan 6 jam yang lalu -
VIDEO: Akibat Viral Karena Cekcok, Sopir Bus Dinonaktifkan oleh Pengelola
Unik 7 jam yang lalu -
Kejutan Manis Luna Maya di Ulang Tahun ke-31 Maxime Bouttier: Couple Goals!
Lifestyle 7 jam yang lalu -
VIDEO: Pedagang Bingkai Mulai Jual Foto Presiden dan Wapres Bergambar Prabowo - Gibran
Nasional 8 jam yang lalu -
Dibangun Bak Hotel Berbintang, Ini 10 Potret Rumah Baru Evi Masamba Hasil 9 Tahun Jadi Pedangdut
Dangdut 8 jam yang lalu -
8 Potret Momen Halal Bihalal Ayu Ting Ting Bersama Calon Mertua - Akrab dengan Adik Ipar
Dangdut 8 jam yang lalu -
Pedagang Bingkai Mulai Jual Foto Presiden dan Wapres Bergambar Prabowo - Gibran | Liputan6
Nasional 8 jam yang lalu -
VIDEO: Tegur Suami karena Seharian Main Judi Slot, Wanita di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Nasional 8 jam yang lalu