Jokowi Tegaskan Tak Ada Aturan Soal Pengembalian Mandat Pimpinan KPK

Jokowi Tegaskan Tak Ada Aturan Soal Pengembalian Mandat Pimpinan KPK

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan tidak ada aturan soal pengembalian mandat pimpinan KPK.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (17/9/2019), sebelumnya, tiga pimpinan KPK sempat menyatakan mengembalikan mandat kepada Presiden terkait revisi undang-undang KPK dan terpilihnya pimpinan baru KPK oleh DPR.

Pengembalian mandat itu dilakukan oleh Agus Rahardjo, Laode Syarif, dan Saut Situmorang. Sedangkan dua komisioner lainnya Basaria Pandjaitan dan Alexander Marwata tetap menyelesaikan masa tugasnya.

"Saya tidak pernah meragukan pimpinan KPK yang sekarang. Linerja KPK itu baik, dalam undang-undang tidak ada yang namanya mengembalikan mandat, yang ada itu mengundurkan diri, meninggal dunia dan terkena tindak pidana korupsi itu ada," ujar Presiden RI Joko Widodo.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 17 September 2019, 10:28 WIB

Video Terkait

Spotlights