Sukses

Kasus Keracunan, Standar Makanan Tambahan Siswa DKI Akan Dievaluasi

Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan mengevaluasi standar operasional penyiapan makanan tambahan anak sekolah.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan mengevaluasi standar operasional penyiapan makanan tambahan anak sekolah. Hal tersebut akibat adanya anak yang diduga keracunan makanan tambahan anak sekolah.

"Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dalam rangka meningkatkan kualitas program makanan tambahan anak sekolah di antaranya dengan cara mengevaluasi standar prosedur operasional penyiapan makanan," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti dalam keterangan tertulis, Senin (16/9/2019).

Selanjutnya yakni memberikan pelatihan serta penapisan kesehatan bagi para petugas. Lanjut dia yakni, memperketat pengawasan untuk memastikan makanan yang dibagikan dihabiskan di sekolah.

"Jadi tidak diperkenankan dibawa pulang," ucapnya.

Selain itu yakni memberikan label pada kemasan makanan di mana diharuskan mencuci tangan sebelum makan. Tak hanya itu makanan juga harus dihabiskan saat itu juga.

"Tujuan dari program ini diantaranya adalah untuk meningkatkan kecukupan asupan gizi anak sekolah melalui makanan tambahan dan meningkatkan ketahanan fisik anak sekolah dalam mengikuti kegiatan belajar," paparnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Seorang Anak Meninggal

Sebelumnya, seorang anak berinisial LSZ meninggal diduga  akibat keracunan makanan makanan tambahan anak sekolah yang dibawa kakaknya dari sekolah. LSZ sempat dirawat di RSUD Koja.

Dia didiagnosa dokter mengalami infeksi saluran pernafasan, kadar garam tinggi, serta infeksi saluran pencernaan.

Orang tua LSZ menyampaikan bahwa sang anak telah lama mengidap penyakit gangguan pernapasan, namun untuk dua penyakit lainnya baru dialami si anak bontot setelah mengonsumsi nasi goreng dari makanan tambahan anak sekolah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.